Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Janji Manis Pemerintah untuk ASN di IKN: Apa yang Harus Dilakukan?

22 November 2023   20:02 Diperbarui: 22 November 2023   20:13 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: alinea.id

Pemerintah dapat menggunakan indeks kemahalan untuk menghitung besaran insentif yang sesuai dengan biaya hidup di IKN.

Kedua, pemerintah dapat melibatkan organisasi profesi ASN dalam menentukan besaran insentif. Organisasi profesi ASN dapat memberikan masukan kepada pemerintah tentang kebutuhan ASN di IKN. Dengan demikian, insentif yang diberikan pemerintah akan lebih sesuai dengan kebutuhan ASN.

Ketiga, pemerintah dapat memberikan insentif secara bertahap. Pemerintah dapat memberikan insentif secara bertahap, misalnya dalam dua tahap. 

Pada tahap pertama, pemerintah dapat memberikan insentif untuk biaya kepindahahan dan biaya tinggal di IKN. Pada tahap kedua, pemerintah dapat memberikan insentif untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Keempat, pemerintah dapat memberikan insentif secara langsung kepada ASN. Pemerintah dapat memberikan insentif secara langsung kepada ASN, misalnya melalui transfer rekening. Dengan demikian, insentif tersebut akan lebih mudah diakses oleh ASN.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, pemerintah dapat memberikan insentif yang efektif untuk menarik minat ASN untuk pindah ke IKN dan sekaligus memfasilitasi kebutuhan mereka di ibu kota baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun