Pemerintah dapat menggunakan indeks kemahalan untuk menghitung besaran insentif yang sesuai dengan biaya hidup di IKN.
Kedua, pemerintah dapat melibatkan organisasi profesi ASN dalam menentukan besaran insentif. Organisasi profesi ASN dapat memberikan masukan kepada pemerintah tentang kebutuhan ASN di IKN. Dengan demikian, insentif yang diberikan pemerintah akan lebih sesuai dengan kebutuhan ASN.
Ketiga, pemerintah dapat memberikan insentif secara bertahap. Pemerintah dapat memberikan insentif secara bertahap, misalnya dalam dua tahap.Â
Pada tahap pertama, pemerintah dapat memberikan insentif untuk biaya kepindahahan dan biaya tinggal di IKN. Pada tahap kedua, pemerintah dapat memberikan insentif untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Keempat, pemerintah dapat memberikan insentif secara langsung kepada ASN. Pemerintah dapat memberikan insentif secara langsung kepada ASN, misalnya melalui transfer rekening. Dengan demikian, insentif tersebut akan lebih mudah diakses oleh ASN.
Dengan melakukan hal-hal tersebut, pemerintah dapat memberikan insentif yang efektif untuk menarik minat ASN untuk pindah ke IKN dan sekaligus memfasilitasi kebutuhan mereka di ibu kota baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H