Ketiga, meningkatnya self-censorship. Penulisan menjadi lebih didominasi oleh tulisan-tulisan yang aman dan tidak menyinggung pihak lain.
Hal ini dapat menyebabkan masyarakat menjadi kurang kritis dan kurang peduli terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya.
Upaya Meningkatkan Kebebasan Berekspresi
Untuk mengatasi tantangan ini, perlu dilakukan beberapa upaya, antara lain:
Petama, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang UU ITE. Masyarakat perlu memahami apa saja yang termasuk dalam kategori pencemaran nama baik dan apa saja yang tidak.Â
Hal ini akan membantu masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi tentang UU ITE kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, televisi, atau radio.
Kedua, melakukan reformasi UU ITE. Beberapa pasal dalam UU ITE perlu diubah atau direvisi agar tidak menimbulkan multitafsir. Hal ini akan membantu untuk melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat.
Pemerintah perlu merevisi pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap terlalu mengekang kebebasan berekspresi. Pasal-pasal tersebut perlu diubah agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.
Pentingnya Kebebasan Berekspresi
Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang penting untuk dilindungi. Kebebasan berekspresi memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas tanpa takut diancam atau dihukum. Kebebasan berekspresi juga penting untuk mendorong kreativitas dan inovasi.