Pemerintah Indonesia telah menetapkan target kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada tahun 2024. Target ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDGs 1: No Poverty.
Target ini tentunya merupakan target yang mulia dan patut diapresiasi. Namun, apakah target ini realistis untuk dicapai dalam waktu yang tersisa, yaitu hanya satu tahun lagi?
Definisi dan Indikator Kemiskinan Ekstrem
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai target kemiskinan ekstrem, perlu dipahami terlebih dahulu definisi dan indikatornya.
Berdasarkan definisi yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem adalah kondisi di mana seseorang tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.Â
Indikator kemiskinan ekstrem yang digunakan oleh BPS adalah pengeluaran per kapita per bulan.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan ekstrem Indonesia pada tahun 2022 sebesar 2,04 persen. Artinya, terdapat sekitar 4,02 juta orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, World Bank menggunakan definisi kemiskinan ekstrem yang berbeda. World Bank mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai kondisi di mana seseorang tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan sebesar 1,90 dolar AS per hari.
Berdasarkan data World Bank, angka kemiskinan ekstrem Indonesia pada tahun 2022 sebesar 1,5 persen. Artinya, terdapat sekitar 2,85 juta orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem.
Program yang Dicanangkan Pemerintah