Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Ketika Jaminan Netralitas Aparatur Negara TNI dan Polri Dipertanyakan pada Pemilu 2024

15 November 2023   16:20 Diperbarui: 15 November 2023   16:30 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: kalibawang.kulonprogokab.go.id

Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting. Pemilu merupakan sarana untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang akan memperjuangkan kepentingan rakyat. Agar pemilu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, maka diperlukan jaminan netralitas dari semua pihak yang terlibat, termasuk aparatur negara, seperti TNI dan Polri.

Hal ini juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi III DPR-RI Aboe Bakar Alhabsy saat pelaksanaan rapat Komisi III dengan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran, Rabu (15/11/2023) (sumber: KOMPAS.com)

Dalam konteks pemilu, netralitas aparatur negara berarti tidak memihak atau mendukung salah satu calon atau partai politik. Netralitas aparatur negara penting untuk menjaga agar pemilu berjalan secara adil dan bebas dari kecurangan.

Pada pemilu 2024, jaminan netralitas aparatur negara, khususnya TNI dan Polri, dipertanyakan oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa peristiwa yang dinilai menunjukkan adanya keberpihakan TNI dan Polri kepada salah satu calon atau partai politik.

Peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran di masyarakat bahwa TNI dan Polri tidak akan dapat menjaga netralitas dalam pemilu 2024. Hal ini dapat mengancam pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis.

Untuk menjamin netralitas TNI dan Polri dalam pemilu 2024, maka perlu dilakukan beberapa upaya, antara lain:

  • Pemahaman yang jelas tentang netralitas aparatur negara

Para anggota TNI dan Polri perlu memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan netralitas aparatur negara. Mereka perlu menyadari bahwa netralitas tidak berarti bersikap acuh tak acuh terhadap pemilu. Netralitas berarti tidak memihak atau mendukung salah satu calon atau partai politik.

  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran netralitas

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran netralitas aparatur negara penting untuk memberikan efek jera. Jika pelanggaran netralitas tidak ditindak tegas, maka akan semakin banyak anggota TNI dan Polri yang berani melanggar netralitas.

  • Peningkatan pengawasan terhadap kegiatan TNI dan Polri

Pengawasan terhadap kegiatan TNI dan Polri perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas. Pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, seperti Bawaslu.

  • Pendidikan politik bagi masyarakat

Pendidikan politik bagi masyarakat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya netralitas aparatur negara dalam pemilu. Masyarakat perlu memahami bahwa netralitas aparatur negara merupakan kunci untuk pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun