Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Capaian Peringkat Terbaik MCP KPK Pemerintah Kota Subulussalam: Sebuah Keberhasilan yang Membanggakan

9 November 2023   16:13 Diperbarui: 9 November 2023   16:13 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: harian.co

Pada tanggal 9 November 2023, Pemerintah Kota Subulussalam berhasil meraih penghargaan peringkat terbaik Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri kepada Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE. di Gedung BMA Aceh Banda Aceh.

Capaian ini merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kota Subulussalam. 

Sebelumnya, peringkat MCP KPK terhadap Pemerintah Kota Subulussalam berada diurutan ke 23 Se Aceh. 

Namun, berkat kerja keras Plt. Sekda Kota Subulussalam H. Sairun, S.Ag., M.Si. bersama kepala Inspektorat Syaripuddin, M.M. dan seluruh Admin di masing-masing SKPK, peringkat tersebut berhasil diubah menjadi terbaik di Aceh.

Adapun indikator penilaian MCP KPK meliputi 9 aspek, yaitu:

  • Perencanaan dan Kebijakan Pengendalian Gratifikasi
  • Perencanaan dan Kebijakan Pengendalian Kerugian Keuangan Negara
  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Manajemen Aparatur Sipil Negara
  • Manajemen Keuangan Daerah
  • Perencanaan dan Kebijakan Pengadaan Tanah
  • Perizinan
  • Pengawasan

Untuk mencapai peringkat terbaik tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam telah melakukan berbagai upaya, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap pencegahan korupsi
  • Menyusun rencana aksi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang teridentifikasi dalam penilaian MCP KPK
  • Melaksanakan rencana aksi secara tepat waktu dan terukur
  • Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rencana aksi

Capaian peringkat terbaik MCP KPK Pemerintah Kota Subulussalam ini memiliki berbagai manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah
  • Meningkatkan kinerja pemerintah daerah
  • Mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi

Keberadaan MCP KPK merupakan sebuah instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. 

MCP KPK membantu pemerintah daerah untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang berpotensi menimbulkan korupsi, serta merumuskan dan melaksanakan rencana aksi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Capaian peringkat terbaik MCP KPK Pemerintah Kota Subulussalam ini merupakan sebuah contoh nyata bahwa upaya pencegahan korupsi dapat membuahkan hasil yang positif. 

Pemerintah kota Subulussalam telah menunjukkan komitmennya dalam mencegah korupsi, dan hal tersebut telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di kota tersebut.

Untuk mempertahankan capaian ini, Pemerintah Kota Subulussalam perlu terus meningkatkan komitmen dan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

  • Meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap bahaya korupsi
  • Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar-instansi pemerintah daerah
  • Meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan Pemerintah Kota Subulussalam dapat terus menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun