Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Capaian Peringkat Terbaik MCP KPK Pemerintah Kota Subulussalam: Sebuah Keberhasilan yang Membanggakan

9 November 2023   16:13 Diperbarui: 9 November 2023   16:13 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: harian.co

Capaian peringkat terbaik MCP KPK Pemerintah Kota Subulussalam ini merupakan sebuah contoh nyata bahwa upaya pencegahan korupsi dapat membuahkan hasil yang positif. 

Pemerintah kota Subulussalam telah menunjukkan komitmennya dalam mencegah korupsi, dan hal tersebut telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di kota tersebut.

Untuk mempertahankan capaian ini, Pemerintah Kota Subulussalam perlu terus meningkatkan komitmen dan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

  • Meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap bahaya korupsi
  • Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar-instansi pemerintah daerah
  • Meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan Pemerintah Kota Subulussalam dapat terus menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun