Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Urgensi Kode Etik Profesi

9 November 2023   10:14 Diperbarui: 9 November 2023   10:36 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan kode etik profesi dengan baik antara lain:

  • Mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang kode etik profesi.
  • Membaca dan memahami kode etik profesi secara cermat.
  • Mendiskusikan kode etik profesi dengan sesama anggota profesi.
  • Menerapkan kode etik profesi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan mengimplementasikan kode etik profesi dengan baik, maka para anggota profesi akan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun