Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Urgensi Kode Etik Profesi

9 November 2023   10:14 Diperbarui: 9 November 2023   10:36 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan

Kode etik profesi juga berperan dalam mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan oleh para anggota profesi. Kode etik profesi biasanya berisikan aturan atau norma yang mengatur tentang perilaku yang harus dihindari oleh para anggota profesi. 

Dengan adanya kode etik profesi, para anggota profesi akan memiliki kesadaran yang tinggi untuk menghindari terjadinya pelanggaran atau penyimpangan.

4. Menciptakan persaingan yang sehat

Kode etik profesi juga berperan dalam menciptakan persaingan yang sehat antar anggota profesi. Kode etik profesi biasanya berisikan aturan atau norma yang mengatur tentang persaingan yang sehat antar anggota profesi. 

Dengan adanya kode etik profesi, para anggota profesi akan memiliki kesadaran untuk bersaing secara sehat, dan menghindari persaingan yang tidak sehat.

5. Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi

Kode etik profesi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota profesi. Kode etik profesi biasanya berisikan aturan atau norma yang mengatur tentang hak dan kewajiban anggota profesi. 

Dengan adanya kode etik profesi, hak dan kewajiban anggota profesi akan terlindungi, sehingga kesejahteraan mereka akan meningkat.

Demikianlah urgensi kode etik profesi. Kode etik profesi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga profesionalitas profesi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan, menciptakan persaingan yang sehat, dan meningkatkan kesejahteraan anggota profesi. 

Oleh karena itu, kode etik profesi harus diimplementasikan dengan baik oleh para anggota profesi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun