Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Cinderamata sebagai Bentuk Penghargaan dan Silaturahmi

25 Oktober 2023   22:01 Diperbarui: 25 Oktober 2023   22:05 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam melakukan kunjungan kerja atau koordinasi ke daerah lain, Anggota DPRD biasanya menyerahkan cinderamata sebagai buah tangan bagi DPRD yang dikunjunginya. Hal ini merupakan sebuah tradisi yang sudah lama dilakukan dan menjadi salah satu bentuk penghormatan atau penghargaan kepada tuan rumah.

Cinderamata yang diberikan biasanya berupa produk-produk lokal atau khas daerah asal Anggota DPRD tersebut. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan produk-produk daerah tersebut kepada DPRD yang dikunjungi. Selain itu, cinderamata juga dapat menjadi simbol persahabatan dan silaturahmi antara kedua lembaga DPRD.

Pada dasarnya, pemberian cinderamata merupakan hal yang positif dan bermanfaat. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan cinderamata, agar tujuan pemberian cinderamata tersebut dapat tercapai.

1. Cinderamata yang Sesuai

Cinderamata yang diberikan haruslah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan tuan rumah. Misalnya, jika tuan rumah adalah daerah yang memiliki iklim tropis, maka cinderamata yang diberikan sebaiknya berupa produk-produk yang terbuat dari bahan-bahan yang tahan lama dan tidak mudah rusak.

Selain itu, cinderamata yang diberikan juga haruslah sesuai dengan anggaran yang tersedia. Jangan sampai cinderamata yang diberikan terlalu mahal atau terlalu murah, karena hal ini dapat menimbulkan kesan yang kurang baik.

2. Cinderamata yang Berkualitas

Cinderamata yang diberikan haruslah berkualitas baik, agar dapat menjadi representasi dari daerah asal Anggota DPRD tersebut. Cinderamata yang berkualitas baik juga akan lebih disukai oleh tuan rumah.

3. Cinderamata yang Unik

Cinderamata yang unik akan lebih menarik perhatian tuan rumah. Cinderamata yang unik juga akan lebih mudah diingat oleh tuan rumah, sehingga dapat menjadi salah satu cara untuk mempromosikan daerah asal Anggota DPRD tersebut.

4. Cinderamata yang Dikemas dengan Baik

Cinderamata yang dikemas dengan baik akan terlihat lebih menarik dan profesional. Kemasannya juga haruslah aman, agar cinderamata tidak rusak saat perjalanan.

5. Cinderamata yang Diberikan dengan Tulus

Yang terpenting adalah cinderamata yang diberikan haruslah diberikan dengan tulus. Cinderamata yang diberikan dengan tulus akan lebih bermakna dan dapat menjadi salah satu cara untuk membangun hubungan yang baik antara kedua lembaga DPRD.

Untuk itu, berikut adalah beberapa contoh cinderamata yang dapat diberikan oleh Anggota DPRD kepada DPRD yang dikunjunginya, yakni:

  • Produk-produk lokal atau khas daerah asal Anggota DPRD, seperti batik, kerajinan tangan, makanan, minuman, dan sebagainya.
  • Souvenir atau kenang-kenangan, seperti gantungan kunci, mug, pin, dan sebagainya.
  • Buku, majalah, atau jurnal tentang daerah asal Anggota DPRD.

Cinderamata yang diberikan oleh Anggota DPRD dapat menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara kedua lembaga DPRD. Selain itu, cinderamata juga dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan produk-produk daerah kepada masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun