Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Konflik Hamas dan Israel: Bagaimana Hukum Humaniter Internasional?

12 Oktober 2023   13:44 Diperbarui: 12 Oktober 2023   13:44 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, PBB juga dapat mengambil langkah-langkah berikut untuk membantu menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara damai,yakni:
Mendorong kedua belah pihak untuk memulai kembali negosiasi. PBB harus bekerja sama dengan kedua belah pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk negosiasi.

Membantu kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang adil dan lestari. PBB harus memberikan bantuan teknis dan keuangan kepada kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Tindakan-tindakan ini penting untuk dilakukan oleh PBB untuk melindungi warga sipil Palestina dan mendorong penyelesaian konflik Israel-Palestina secara damai.
Selain itu, langkah spesifik yang dapat dilakukan oleh PBB yaitu:

  • Menerbitkan resolusi Dewan Keamanan yang mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil Palestina.
  • Mendapatkan persetujuan Dewan Keamanan untuk mengirim misi pengamat internasional ke Jalur Gaza untuk memantau situasi dan melaporkan pelanggaran hukum perang.
  • Menuntut Israel untuk mencabut pengepungan terhadap Jalur Gaza.
  • Mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.


Tindakan-tindakan ini akan menunjukkan kepada dunia bahwa PBB tidak akan membiarkan Israel melanggar hukum internasional dan hukum perang internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun