Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Politik Uang: Biang Kerok Rusaknya Demokrasi

9 Oktober 2023   11:41 Diperbarui: 9 Oktober 2023   12:26 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: .net/(sumber: blokbojonegoro.com)

Pemilihan umum merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting. Melalui pemilu, masyarakat dapat memilih pemimpin yang mereka inginkan untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Namun, sayangnya, pemilu di Indonesia masih sering diwarnai dengan praktik politik uang (money politics).

Politik uang adalah praktik pemberian atau penerimaan uang atau barang dalam rangka mempengaruhi keputusan pemilih. Praktik ini jelas dilarang oleh hukum, namun masih saja terjadi.

Ada beberapa alasan mengapa masyarakat masih memilih calon legislatif (caleg) berdasarkan pertimbangan uang. Salah satu alasannya adalah karena mereka tidak percaya terhadap janji-janji yang diucapkan oleh caleg.

Setelah terpilih, caleg seringkali tidak dapat menepati janjinya untuk menampung aspirasi masyarakat. Hal ini membuat masyarakat menjadi pesimis dan lebih memilih menerima "amplop" secara langsung daripada menunggu janji yang belum tentu dapat terpenuhi.

Praktik politik uang memiliki dampak yang sangat negatif terhadap demokrasi, antara lain:

Pertama, memperburuk kualitas demokrasi. Praktik politik uang dapat memperburuk kualitas demokrasi, karena pemilihan umum tidak lagi didasarkan pada pilihan yang bebas dan rasional, melainkan pada pemberian uang atau barang berharga.

Hal ini tentu akan memperburuk kualitas demokrasi, karena pemilihan umum tidak lagi menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang benar-benar dikehendakinya.

Kedua, menghambat pembangunan. Praktik politik uang dapat menghambat pembangunan, karena pemilih tidak akan mendukung calon terpilih dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini tentu akan menghambat pembangunan, karena calon terpilih tidak akan mendapatkan dukungan dari rakyat.

Ketiga, meningkatkan korupsi. Praktik politik uang dapat meningkatkan korupsi, karena calon terpilih akan berusaha mengembalikan uang atau barang berharga yang telah diberikan kepada pemilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun