Kesimpulan
Permohonan perlindungan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo adalah langkah yang cerdas, namun juga memiliki potensi untuk menghambat proses hukum. KPK harus menyelidiki dengan cermat permohonan perlindungan tersebut untuk memastikan bahwa hal ini tidak digunakan sebagai upaya untuk menghambat proses hukum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!