Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anak Pejabat Kriminal, Apa Sih Penyebabnya?

8 Oktober 2023   13:48 Diperbarui: 8 Oktober 2023   14:18 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (sumber foto: newsrtv.co.id)

Pembentukan karakter sejak dini dapat dilakukan melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal. Pendidikan formal dapat dilakukan melalui sekolah, pendidikan informal dapat dilakukan melalui keluarga, dan pendidikan nonformal dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Kedua, peningkatan pengawasan dari orang tua. Orang tua perlu memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial. Misalnya, orang tua dapat membatasi waktu anak-anaknya menggunakan media sosial dan mengawasi konten-konten yang mereka konsumsi.

Peningkatan pengawasan dari orang tua dapat dilakukan dengan cara:

  • Membatasi waktu anak-anaknya menggunakan media sosial. Orang tua dapat membatasi waktu anak-anaknya menggunakan media sosial, misalnya hanya 2 jam per hari.
  • Mengawasi konten-konten yang mereka konsumsi. Orang tua dapat mengawasi konten-konten yang dikonsumsi anak-anaknya di media sosial, misalnya dengan melihat riwayat pencarian dan postingan mereka.
  • Bersikap terbuka dengan anak-anak. Orang tua perlu bersikap terbuka dengan anak-anaknya dan mendengarkan pendapat mereka.

Ketiga, penegakan hukum yang tegas. Anak pejabat yang melakukan kriminal harus diproses hukum secara tegas, tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada anak pejabat dan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa depan.

Penegakan hukum yang tegas dapat dilakukan dengan cara:

  • Tidak pandang bulu. Anak pejabat yang melakukan kriminal harus diproses hukum secara tegas, tanpa memandang status sosialnya.
  • Tindakan tegas. Anak pejabat yang melakukan kriminal harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
  • Transparansi. Proses hukum terhadap anak pejabat harus transparan dan terbuka untuk umum.

Tindakan Preventif

Selain langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, orang tua juga dapat berperan aktif dalam mencegah anak mereka terlibat dalam kriminalitas. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu orang tua untuk mencegah anak mereka terlibat dalam kriminalitas:

  • Luangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak Anda. Orang tua perlu meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak mereka dan membangun hubungan yang baik.
  • Ajak anak Anda untuk berdiskusi tentang nilai-nilai moral dan hukum. Orang tua perlu mengajak anak mereka untuk berdiskusi tentang nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku di masyarakat.
  • Tunjukkan contoh yang baik kepada anak Anda. Orang tua perlu menunjukkan contoh yang baik kepada anak mereka dalam hal perilaku dan tindakan.
  • Awasi aktivitas anak Anda di media sosial. Orang tua perlu mengawasi aktivitas anak mereka di media sosial untuk mencegah mereka terpapar hal-hal negatif.
  • Dorong anak Anda untuk terlibat dalam kegiatan positif. Orang tua perlu mendorong anak mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang dapat mengembangkan kepribadian mereka.

Dengan menerapkan tips-tips tersebut, orang tua dapat membantu anak mereka menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Fenomena anak pejabat yang melakukan kriminal berat adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi, diharapkan fenomena ini dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun