Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Penyelesaian Sengketa Melalui Mekanisme Kearifan Lokal

3 Oktober 2023   18:45 Diperbarui: 3 Oktober 2023   18:52 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Secara Adat (dok. seputaraceh.id)

Setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokalnya masing-masing. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat setempat. Kearifan lokal ini tidak hanya mengatur tatanan kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi di masyarakat.

Konflik merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan masyarakat. Konflik dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti perbedaan pendapat, kepentingan, atau sumber daya. Jika tidak diselesaikan dengan baik, konflik dapat menimbulkan dampak negatif, seperti perpecahan, kekerasan, dan kerugian materi.

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Pertama, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal lebih mengutamakan dialog dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Kedua, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal lebih mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan. Ketiga, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal lebih cepat dan murah.

Pada masa lalu, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal telah terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal mulai tergeser oleh penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.

Padahal, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masih memiliki relevansi di era modern ini. Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal dapat menjadi alternatif yang tepat untuk menyelesaikan konflik di masyarakat.

Berikut adalah beberapa contoh penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat:

Musyawarah adat

Musyawarah adat merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang paling umum di masyarakat Indonesia. Dalam musyawarah adat, para pihak yang bersengketa akan duduk bersama untuk menyelesaikan konflik mereka. Musyawarah adat biasanya dipimpin oleh tokoh masyarakat atau pemangku adat.

Mediasi adat

Mediasi adat merupakan proses penyelesaian sengketa yang melibatkan mediator dari pihak ketiga. Mediator adat biasanya merupakan tokoh masyarakat atau pemangku adat yang memiliki kredibilitas dan kewenangan untuk menyelesaikan konflik.

Arisan adat

Arisan adat merupakan kegiatan pertemuan rutin masyarakat untuk membahas berbagai hal, termasuk penyelesaian sengketa. Dalam arisan adat, para pihak yang bersengketa akan diajak untuk berdialog dan mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan konflik mereka.

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat memiliki beberapa manfaat, antara lain:

Meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat melibatkan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan di masyarakat.

Menjaga kearifan lokal

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat dapat menjadi sarana untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal.

Meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat lebih mengutamakan dialog dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Hal ini dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa.

Oleh karena itu, penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat perlu dilestarikan dan dikembangkan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kearifan lokal

Masyarakat perlu didorong untuk memahami nilai-nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan.

Memberdayakan tokoh masyarakat dan pemangku adat

Tokoh masyarakat dan pemangku adat perlu diberdayakan untuk menjadi mediator dan fasilitator dalam penyelesaian sengketa. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai pelatihan dan pendampingan.

Meningkatkan dukungan dari pemerintah

Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada masyarakat dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan dan program, seperti pemberian dana dan fasilitas.

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat merupakan alternatif yang tepat untuk menyelesaikan konflik di masyarakat. Penyelesaian sengketa melalui mekanisme kearifan lokal masyarakat dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan, menjaga kearifan lokal, dan meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun