Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jaminan Kesehatan Aceh: Solusi Kesehatan untuk Rakyat Miskin

28 September 2023   10:37 Diperbarui: 28 September 2023   10:47 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (dok. dialeksis.com)

Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental. Setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tanpa terkecuali. Namun, kenyataannya, masih banyak orang yang tidak mampu mengakses pelayanan kesehatan yang layak karena faktor ekonomi.

Di Aceh, pemerintah daerah memiliki program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program ini sangat membantu bagi masyarakat Aceh yang kurang mampu, karena mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan secara cuma-cuma atau gratis.

Manfaat JKA bagi Warga Aceh

JKA memberikan banyak manfaat bagi warga Aceh, terutama masyarakat miskin. Berikut adalah beberapa manfaat yang dirasakan oleh warga Aceh:

Akses layanan kesehatan yang lebih luas

JKA memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat Aceh. Dengan JKA, masyarakat miskin bisa mendapatkan layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Aceh, baik itu rumah sakit, puskesmas, maupun klinik.

Biaya pengobatan yang terjangkau

JKA menanggung seluruh biaya pengobatan bagi pesertanya, termasuk biaya obat-obatan, biaya rawat inap, dan biaya tindakan medis. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan yang mahal.

Meningkatkan kualitas hidup

Dengan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan biaya pengobatan yang terjangkau, masyarakat miskin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Mekanisme Pembiayaan JKA

JKA dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Pemerintah Aceh mengalokasikan dana khusus untuk program JKA setiap tahunnya.

Selain itu, JKA juga didukung oleh dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan subsidi kepada JKA untuk menanggung biaya pengobatan bagi peserta JKA yang tidak mampu.

Kesimpulannya, JKA merupakan program yang sangat bermanfaat bagi warga Aceh, terutama masyarakat miskin. Program ini telah memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan biaya pengobatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin.

Oleh karena itu, program JKA harus terus dipertahankan dan dikembangkan. Pemerintah Aceh harus meningkatkan anggaran untuk program JKA agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat miskin.

Usulan untuk Meningkatkan JKA

Berikut adalah beberapa usulan untuk meningkatkan JKA:

Meningkatkan anggaran JKA

Pemerintah Aceh harus meningkatkan anggaran untuk program JKA agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat miskin.

Mengembangkan jaringan fasilitas kesehatan

Pemerintah Aceh harus mengembangkan jaringan fasilitas kesehatan di seluruh Aceh agar masyarakat miskin bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat.

Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

Pemerintah Aceh harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan agar masyarakat miskin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dengan adanya peningkatan anggaran, pengembangan jaringan fasilitas kesehatan, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, JKA akan menjadi program yang lebih bermanfaat bagi warga Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun