Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Urgensi dan Status Proyek Strategis Nasional serta Konflik Agraria

24 September 2023   19:18 Diperbarui: 24 September 2023   19:32 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Dok. Betahita.id)

Menjalin komunikasi dan dialog dengan masyarakat.

Menyampaikan informasi yang jelas dan transparan tentang manfaat pembangunan PSN.

Menawarkan solusi-solusi alternatif yang dapat diterima oleh masyarakat.

Pemerintah harus menghindari tindakan-tindakan kekerasan atau represif dalam menghadapi masyarakat yang tidak setuju atau menolak pembangunan PSN. Tindakan-tindakan tersebut hanya akan memperburuk konflik dan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

Kesimpulan

PSN memiliki urgensi dan status yang tinggi dalam hukum Indonesia. Namun, PSN juga dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat, termasuk konflik agraria. Konflik agraria dalam konteks pembangunan PSN dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi masyarakat maupun negara.

Negara harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi konflik agraria dalam konteks pembangunan PSN. Langkah-langkah tersebut antara lain meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, memberikan ganti rugi yang adil, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Pemerintah juga harus bersikap tegas terhadap masyarakat yang tidak setuju atau menolak pembangunan PSN. Namun, ketegasan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara yang adil dan tidak melanggar hak asasi manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun