Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konfusianisme di China: Perspektif Hukum Islam

23 September 2023   13:34 Diperbarui: 23 September 2023   13:44 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

China merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, setelah Indonesia. Menurut Pew Research Center, jumlah Muslim di China mencapai 22 juta orang, atau sekitar 1,6% dari total populasi. Islam telah hadir di China sejak abad ke-7, dan telah berkembang menjadi bagian integral dari budaya dan masyarakat China.

Pada beberapa tahun terakhir, pemerintah China telah meluncurkan rencana untuk sinifikasi Islam. Rencana ini bertujuan untuk mengubah Islam di China agar lebih selaras dengan budaya dan nilai-nilai tradisional China, yaitu konfusianisme.

Rencana sinifikasi Islam ini telah menuai kritik dari beberapa pihak, termasuk dari umat Islam di China sendiri. Mereka berpendapat bahwa rencana ini merupakan upaya pemerintah China untuk mengontrol agama dan membatasi kebebasan beragama.

Pandangan Hukum Islam

Dari perspektif hukum Islam, rencana sinifikasi Islam di China ini memiliki beberapa potensi masalah. Pertama, rencana ini dapat dianggap sebagai upaya untuk mengubah ajaran Islam yang asli. Kedua, rencana ini dapat menimbulkan konflik antara umat Islam di China dengan pemerintah China.

Ajaran Islam adalah ajaran yang universal dan tidak dapat diubah sesuai dengan keinginan manusia. Islam mengajarkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan kebebasan beragama. Rencana sinifikasi Islam di China ini dapat dianggap sebagai upaya untuk mengubah ajaran Islam yang asli, sehingga dapat menimbulkan konflik antara umat Islam dengan pemerintah China.

Pandangan Tokoh Muslim Dunia

Beberapa tokoh Muslim dunia telah mengkritik rencana sinifikasi Islam di China. Salah satunya adalah Utusan Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan, Ahmed Shaheed. Shaheed berpendapat bahwa rencana ini merupakan upaya untuk mengontrol agama dan membatasi kebebasan beragama.

Tokoh Muslim dunia lainnya yang mengkritik rencana ini adalah Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha. Taha berpendapat bahwa rencana ini merupakan ancaman bagi Islam dan umat Islam di China.

Dampak Jangka Panjang

Rencana sinifikasi Islam di China ini dapat memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Dampak tersebut dapat berupa:

  • Munculnya Islam yang moderat dan inklusif di China.
  • Peningkatan konflik antara umat Islam dengan pemerintah China.
  • Peningkatan perpecahan di dalam umat Islam di China.

Umat Islam di China perlu merespon rencana sinifikasi Islam ini dengan cara-cara yang konstruktif. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman yang benar tentang Islam kepada pemerintah China. Selain itu, umat Islam di China juga perlu memperkuat persatuan dan solidaritas di antara mereka.

Rencana sinifikasi Islam di China ini merupakan isu yang kompleks dan sensitif. Isu ini perlu dikaji secara mendalam dari berbagai perspektif, termasuk perspektif hukum Islam dan pandangan tokoh-tokoh Muslim dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun