Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tepatkah Pemerintah Melarang Platform Media Sosial dengan Layanan E-Commerce

16 September 2023   20:56 Diperbarui: 16 September 2023   21:00 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: bola.com)

Buat aturan yang jelas dan tegas untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Aturan ini harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan pelaku UMKM.

Dengan pertimbangan yang matang, diharapkan kebijakan larangan platform media sosial menawarkan layanan e-commerce dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun