Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer

13 September 2023   14:26 Diperbarui: 13 September 2023   15:19 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: siedoo.com)

Masyarakat juga menilai bahwa penghapusan tenaga honorer akan berdampak negatif terhadap pelayanan publik.

Pembatalan penghapusan tenaga honorer merupakan langkah yang tepat. Langkah ini dapat mencegah terjadinya PHK massal, dampak negatif terhadap pelayanan publik, dan tekanan dari DPR dan masyarakat.

Pemerintah perlu segera membuat kebijakan yang jelas terkait tenaga honorer. Kebijakan ini harus dapat menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan para tenaga honorer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun