Pada 28 November 2023, pemerintah Indonesia berencana untuk menghapus tenaga honorer. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, pada 12 September 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa tenaga honorer batal dihapus.
Ada beberapa latar belakang yang mendasari pembatalan penghapusan tenaga honorer. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Potensi PHK Massal
Pembatalan penghapusan tenaga honorer dilakukan untuk mencegah terjadinya PHK massal. Menurut data Kementerian PAN-RB, terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di lingkungan kementerian/lembaga.
PHK massal akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Selain itu, PHK massal juga akan menimbulkan masalah sosial, seperti pengangguran dan kemiskinan.
- Potensi Dampak Negatif Terhadap Pelayanan Publik
Tenaga honorer banyak ditempatkan di sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Jika tenaga honorer dihapus, maka akan berdampak negatif terhadap pelayanan publik.
Pelayanan publik akan menjadi terganggu dan tidak maksimal. Hal ini akan merugikan masyarakat.
- Kebijakan Pemerintah yang Belum Jelas
Pemerintah belum memiliki kebijakan yang jelas terkait penghapusan tenaga honorer. Hal ini membuat para tenaga honorer menjadi resah dan khawatir.
Resah dan khawatirnya para tenaga honorer akan berdampak negatif terhadap kinerja mereka. Hal ini akan menghambat pembangunan nasional.
- Tekanan dari DPR dan Masyarakat
DPR dan masyarakat juga memberikan tekanan kepada pemerintah untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer. DPR menilai bahwa penghapusan tenaga honorer akan menimbulkan masalah sosial.