Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer

13 September 2023   14:26 Diperbarui: 13 September 2023   15:19 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: siedoo.com)

Pada 28 November 2023, pemerintah Indonesia berencana untuk menghapus tenaga honorer. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, pada 12 September 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa tenaga honorer batal dihapus.

Ada beberapa latar belakang yang mendasari pembatalan penghapusan tenaga honorer. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Potensi PHK Massal

Pembatalan penghapusan tenaga honorer dilakukan untuk mencegah terjadinya PHK massal. Menurut data Kementerian PAN-RB, terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di lingkungan kementerian/lembaga.

PHK massal akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Selain itu, PHK massal juga akan menimbulkan masalah sosial, seperti pengangguran dan kemiskinan.

  • Potensi Dampak Negatif Terhadap Pelayanan Publik

Tenaga honorer banyak ditempatkan di sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Jika tenaga honorer dihapus, maka akan berdampak negatif terhadap pelayanan publik.

Pelayanan publik akan menjadi terganggu dan tidak maksimal. Hal ini akan merugikan masyarakat.

  • Kebijakan Pemerintah yang Belum Jelas

Pemerintah belum memiliki kebijakan yang jelas terkait penghapusan tenaga honorer. Hal ini membuat para tenaga honorer menjadi resah dan khawatir.

Resah dan khawatirnya para tenaga honorer akan berdampak negatif terhadap kinerja mereka. Hal ini akan menghambat pembangunan nasional.

  • Tekanan dari DPR dan Masyarakat

DPR dan masyarakat juga memberikan tekanan kepada pemerintah untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer. DPR menilai bahwa penghapusan tenaga honorer akan menimbulkan masalah sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun