Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis yang Terintegrasi

11 September 2023   11:11 Diperbarui: 11 September 2023   13:15 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: news.harianjogja.com)

Aspek keamanan digital

Jurnalis perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri dari serangan digital. Serangan digital dapat berupa peretasan, doxing, atau penyebaran informasi palsu. Serangan-serangan ini dapat berdampak serius bagi jurnalis, baik secara fisik maupun psikologis.

Media perlu menyediakan pelatihan keamanan digital bagi jurnalisnya. Pelatihan ini dapat mencakup materi tentang cara mengamankan perangkat digital, cara mengidentifikasi serangan digital, dan cara menghadapi serangan digital.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan bantuan teknis kepada jurnalis dalam hal keamanan digital. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengembangkan alat-alat keamanan digital yang dapat digunakan oleh jurnalis.

Aspek dukungan psikologis

Serangan terhadap jurnalis dapat berdampak serius bagi kesehatan mental jurnalis. Jurnalis yang menjadi korban serangan dapat mengalami trauma, depresi, atau bahkan stres pascatrauma.

Untuk memberikan dukungan psikologis bagi jurnalis, media perlu menyediakan layanan konseling atau terapi bagi jurnalis yang menjadi korban serangan. Media juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyediakan layanan dukungan psikologis bagi jurnalis.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan bantuan psikologis bagi jurnalis yang menjadi korban serangan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengembangkan layanan dukungan psikologis yang dapat diakses oleh jurnalis.

Mekanisme perlindungan jurnalis yang terintegrasi harus mencakup ketiga aspek tersebut. Dengan adanya mekanisme perlindungan yang terintegrasi, jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bebas dari intimidasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun