Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kawin Tangkap di Sumba: Tradisi yang Perlu Dikaji Ulang

11 September 2023   00:59 Diperbarui: 11 September 2023   01:04 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat Sumba sendiri memiliki pandangan yang beragam terhadap tradisi kawin tangkap. Sebagian masyarakat masih menganggap tradisi ini sebagai bagian dari budaya yang harus dilestarikan. Namun, sebagian masyarakat lain menganggap tradisi ini sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang harus dihapuskan.

Aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menanggapi fenomena kawin tangkap di Sumba. Aparat penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus-kasus kawin tangkap yang melanggar hukum, seperti kasus kawin tangkap di Sumba Barat Daya.

Selain itu, aparat penegak hukum juga harus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia dan gender, serta bahaya kawin tangkap.

Kesimpulan

Tradisi kawin tangkap di Sumba merupakan fenomena sosial yang perlu dikaji ulang secara mendalam. Fenomena ini tidak hanya melibatkan norma dan nilai adat, tetapi juga hak asasi manusia, gender, dan hukum.

Masyarakat dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah sosial yang ditimbulkan oleh tradisi kawin tangkap. Aparat penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus-kasus kawin tangkap yang melanggar hukum. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia dan gender, serta bahaya kawin tangkap.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah sosial yang ditimbulkan oleh tradisi kawin tangkap di Sumba:

  • Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kawin tangkap
  • Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia dan gender
  • Melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus kawin tangkap yang melanggar hukum
  • Melakukan pemberdayaan perempuan di Sumba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun