Mohon tunggu...
Laurens Gafur
Laurens Gafur Mohon Tunggu... Guru - Peziarah kehidupan yang tak lelah mencari dan mendekap kebijaksanaan

Saya seorang pendidik di SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II - Labuan Bajo, Flores Barat-NTT. Saya alumnus STF Widya Sasana Malang.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Hari Bumi dan Pertobatan Ekologis

24 April 2020   23:06 Diperbarui: 24 April 2020   23:24 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua hari yang lalu, 22 April 2020, perayaan Hari Bumi berusia emas (50 tahun). Karena pandemi Covid-19, perayaan ini hanya ramai di dunia digital. Bahkan tema Hari Bumi menjadi trending topik. 

Banyak orang, terutama aktivis lingkungan hidup, terlibat dalam diskusi tentang Hari Bumi dan membidik langkah apa yang harus segera dilakukan untuk menyelamatkan bumi setelah Covid-19 bisa teratasi.

Aneka bentuk kampanye  digital penyelamatan terhadap bumi yang telah rusak ini gencar dilakukan. Ini adalah gambaran tumbuhnya kesadaran masyarakat dunia tentang pentingnya merawat lingkungan hidup.

Hari Bumi adalah sebuah perayaan penghargaan terhadap bumi sebagai rumah bersama semua makhluk hidup. Rumah bersama ini sudah rusak karena tindakan manusia. Sebut saja, polusi tanah, air dan udara terus terjadi dan nyaris tak terbendung.

Banyak hutan yang adalah paru-paru dunia sudah ditebang untuk kepentingan dagang pihak tertentu. Perusahaan tambang yang tak ramah lingkungan terus merusak bumi. Perubahan iklim  yang tak menentu membuat para petani sulit menentukan musim tanam dan terus mengalami gagal panen.

Pemanasan global terus mengancam kehidupan. Gunung es di kutub utara terus mencair dan air laut semakin naik; daratan turun. Bumi sebagai rumah bersama tampaknya semakin tak layak dihuni. Atas dasar kenyataan getir ini, banyak orang mulai sadar bahwa bumi harus segera diselamatkan. Semua tindakan yang merusak bumi ini harus segera dihentikan.

Sekilas Sejarah Hari Bumi

Gerakan Hari Bumi ini muncul pertama kali secara besar-besaran di Amerika. Tahun 1960-an, orang-orang Amerika mulai sadar  akan akibat pencemaran lingkungan yang semakin membahayakan kehidupan.  Isu pencemaran lingkungan ini diangkat oleh Rachel Carson dalam bukunya Silent Spring, tahun 1962 (Tirto.id/22 April 2020).

Ia mengungkapkan temuannya tentang kerusakan lingkungan hidup yang semakin parah, terutama yang terjadi di Amerika (misalnya kebakaran hutan dan pencemaran sungai karena limbah kimia). Menurutnya, manusia  perlu segera melakukan sesuatu untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup dan melakukan  aneka langkah pencegahan.

Pada tahun 1969 muncul para aktivis lingkungan hidup di Amerika yang terus menyuarakan keberpihakan mereka pada lingkungan. Salah satu aktivis tersebut adalah Senator Gaylord Nelson yang terpilih dalam Senat AS, tahun 1962. Ia pernah meyakinkan pemerintah AS bahwa bumi sedang dalam keadaan bahaya.

Pada musim gugur 1969, Nelson mengumumkan konsep Hari Bumi di sebuah konferensi pers. Konsep  Hari Bumi ini rupanya mendapatkan tanggapan positif dari banyak pihak. Banyak mahasiswa dari Universitas Stanford yang dikomandani oleh Dennis Hayes, presiden mahasiswa, mendukung gagasan Nelson.  Hayes akhirnya ditunjuk sebagai koordinator proyek Hari Bumi.

Menurut Nelson, perayaan Hari Bumi sangat didukung oleh banyak pihak, baik akademisi, mahasiswa, anak-anak sekolah maupun aneka komunitas masyarakat lokal. Pada 22 April 1970, sekitar 20 juta warga Amerika Serikat dan mahasiswa turun ke jalan mengampanyekan kesehatan dan keberlangsungan lingkungan hidup.

Mereka berkumpul menentang kerusakan lingkungan yang disebabkan buruknya saluran pembuangan dan semakin punahnya kelestarian flora di negeri itu. Aktor utama aksi nasional itu adalah Gaylord Nelson, politikus dan senator pertama yang menyuarakan isu-isu lingkungan menjadi agenda Senat AS (Beritalingkungan.com).

Perjuangan ini semakin mendapatkan kekuatan hukum ketika tahun 1970-an, sejumlah undang-undang lingkungan disahkan, di antaranya UU Udara Bersih, UU Peningkatan Kualitas Air, UU Spesies Terancam Punah, UU Pengawasan Zat Beracun dan Pertambangan, serta UU Reklamasi (Tirto.id/22-4-2020).

Selain itu, pada Desember 1970 dibentuk Badan Perlindungan Lingkungan, yang bertugas melindungi kesehatan manusia dan menjaga lingkungan alam, termasuk udara, air dan tanah.

Sejak saat itu, peringatan Hari Bumi terus berjalan dan semakin dikenal dunia hingga saat ini. Setiap 22 April biasanya para pemerhati lingkungan hidup melakukan pelbagai aktivitas yang menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan bumi.

Mereka tak hanya bicara di mimbar atau mengampanyekannya melalui media massa, tetapi juga terjun langsung  ke lapangan dengan pelbagai aksi, misalnya, menanam pohon pada lahan gundul dan memungut sampah.

Polusi Plastik

Pada 22 April 2018, para penyelenggara  perayaan Hari Bumi memilih tema, “Mengakhiri Polusi Plastik.” Tema ini diangkat berdasarkan kenyataan bahwa  banyak kerusakan lingkungan hidup saat ini terjadi karena sampah plastik yang dibuang tidak pada tempatnya. Sampah plastik sangat berbahaya bagi manusia makhluk hidup lainnya, juga mengakibatkan air dan tanah tercemar.

Masalah sampah plastik tetap menjadi masalah besar di dunia saat ini, termasuk di Indonesia.  Di Labuan Bajo, tempat saya tinggal, masalah sampah plastik masih menjadi keprihatinan besar bahkan sampai tingkat nasional. Beberapa bulan lalu, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Labuan Bajo memberikan catatan penting tentang masalah sampah (Kompas.com/20-01-2020).

Baginya, kebersihan lingkungan adalah hal sangat penting dalam hidup manusia, secara khusus dalam dunia wisata. Lingkungan yang bersih pasti memberikan kenyamanan kepada semua orang yang datang berkunjung ke Labuan Bajo.

Karena itu, Jokowi menginstruksikan kepada pemerintah daerah Manggarai Barat dalam kerja sama dengan pelbagai pihak, harus secara serius mengatasi persoalan sampah.

Sampai hari ini, persoalan sampah belum teratasi dengan baik. Menurut saya, faktor utama masalah sampah ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan yang bersih. Hal ini terbukti dengan banyaknya sampah di pinggir pantai, tempat rekreasi akhir pekan atau saat liburan, di pinggir ruas jalan. atau bahkan di depan rumah warga.

Ada juga yang membuang sampah ke sungai (kali mati atau yang masih ada air) atau saluran pembuangan (got air). Situasi ini membuat kota kecil Labuan Bajo yang telah ditetapkan menjadi kota pariwisata super prioritas tampaknya masih tak sedap dipandang.

Pertobatan Ekologis

Dalam arikel ini, saya juga menyertakan  secara singkat pemikiran Gereja, diwakili oleh Paus Fransiskus, tentang bumi dan lingkungan. Bapa Suci Fransiskus menyebut bumi ini sebagai rumah kita bersama (our common home). Rumah bersama ini sedang rusak karena aneka tindakan destruktif yang dilakukan manusia. Tindakan tidak ramah lingkungan merupakan penyebab utama kerusakan rumah bersama ini.

Karena rumah bersama ini sedang sakit atau rusak, sebagai makhluk berakal budi, manusia perlu bangun dari tidur panjangnya untuk segera menyelamatkan bumi.

Manusia harus bertanggung jawab terhadap aneka kerusakan lingkungan hidup yang sedang terjadi. Pemikiran dan anjuran apostolik Paus Fransiskus  ini disampaikannya dalam Ensiklik Laudato ‘Si (LS), sebuah anjuran apostolik tentang lingkungan hidup yang terbit tahun 2015.

Berhubung yang membuat bumi  ini rusak atau sakit adalah manusia, maka dalam konteks hidup beriman, manusia telah berdosa. Ia telah berdosa terhadap Tuhan Sang Pencipta segala sesuatu; ia juga terhadap bumi; berdosa terhadap lingkungan hidup.

Dosa ini ada yang dilakukan secara pribadi (misalnya buang sampah tidak pada tempatnya), ada juga yang dilakukan secara bersama (misalnya perusahaan tambang yang tidak ramah lingkungan atau perusahaan kayu yang merambah hutan untuk kepentingan dagang). Dosa ini bisa disebut dosa ekologis. Artinya, berdosa terhadap lingkungan hidup.

Menurut Paus Fransiskus, manusia yang telah melakukan dosa ekologis ini perlu melakukan pertobatan ekologis. Artinya, manusia perlu memohon ampun kepada Allah Sang Pencipta segala sesuatu dan memohon maaf kepada lingkungan hidup atas segala tindakan tidak ramah lingkungan yang telah dibuat. Tema tentang pertobatan ekologis ini secara khusus disampaikan Paus Fransiskus dalam LS artikel 216-221.

Ia juga  secara khusus mengutip  pernyataan dari Konferensi Wali Gereja Australia yang berhubungan dengan kerusakan lingkungan hidup dan menyerukan rekonsiliasi dengan lingkungan.

“Untuk mencapai rekonsiliasi ini, kita harus memeriksa hidup kita dan mengakui bagaimana kita membawa kerugian kepada ciptaan Allah dengan tindakan kita dan kegagalan kita untuk bertindak. Kita perlu mengalami suatu pertobatan, perubahan hati” (LS 218).

Paus Fransiskus menegaskan bahwa perjumpaan umat kristiani dengan Kristus, Sang Kepala Gereja seharusnya  menggerakkan hati mereka untuk  melakukan aneka kebaikan kepada dunia.

Dalam konteks ini, melindungi bumi dan karya Allah yang ada di dalamnya bukan lagi pilihan, tetapi menjadi bagian penting dari kehidupan umat beriman (LS 217). Atas dasar prinsip ini, maka umat beriman seharusnya berada pada garda terdepan dalam merawat bumi dan memulihkan lingkungan yang telah rusak.

Pertobatan ekologis yang digaungkan ini dikonkretkan dengan aneka tindakan ramah lingkungan, antara lain: membuang semua sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan yang sudah tercemar, mengurangi penggunaan plastik, menanam pohon pada lahan yang gundul dan menghentikan segala proyek yang tidak ramah lingkungan.

Aneka aktivitas ramah lingkungan ini, tidak hanya dilakukan secara pribadi, tetapi juga dilakukan secara bersama. Ini harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan banyak pihak (negara, komunitas religius, agama dan organisasi pemerhati lingkungan dan siapapun yang berkehendak baik). Apabila semua pihak mampu bekerja sama dengan baik, maka kerusakan lingkungan hidup ini pelan-pelan bisa teratasi dengan baik.

Selain itu, sistem hukum di setiap negara dan organisasi internasional (PBB, misalnya) harus menjamin terwujudnya pertobatan ekologis. Misalnya menciptakan dan menetapkan undang-undang yang mewajibkan perusahan-perusahaan yang mengolah hasil bumi (sumber daya alam) agar ramah lingkungan.

Kalau tidak, maka perusahan tersebut diberi sanksi yang tegas. Begitu juga pelaku perusakan lingkungan hidup, harus diberi sanksi yang tegas. Hal demikian memang sudah mulai berjalan, hanya perlu dioptimalkan pelaksanaanya di lapangan.

Selain beberapa contoh aktivitas ramah lingkungan dan kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan hidup di atas, Paus Fransiskus menekankan juga pentingnya  pendidikan ekologis. Artinya pendidikan yang mengarahkan dan menggerakkan hati orang untuk mencintai lingkungan hidup.

Jika orang mencintai lingkungan hidup, ia pasti berusaha merawatnya dan tidak melakukan aneka tindakan destruktif yang merusak lingkungan. Ia juga pasti berjuang semaksimal mungkin memulihkan kembali lingkungan yang telah rusak.

Menurut Paus Fransiskus, pendidikan ekologis ini perlu dilakukan di sekolah, keluarga, komunitas dan  disampaikan juga melalui media komunikasi atau pada kesempatan katekese (LS 213).

Secara khusus ia menekankan pentingnya pendidikan ekologis di dalam keluarga. Di dalam keluarga, anak-anak seharusnya mendapatkan pembinaan integral dan holistik. Sebab setiap anggota keluarga dididik untuk beriman, mencintai sesama dan lingkungan hidup.

Aneka sopan santun juga diajarkan di dalam keluarga. Dengan demikian, kalau pendidikan dalam keluarga berjalan dengan baik dan setiap keluarga melakukannya, maka aneka tindakan kejahatan, termasuk kejahatan terhadap lingkungan hidup pasti semakin berkurang.

Lebih dari Sekadar Perayaan 

Akhirnya, bagi saya, Hari Bumi yang dirayakan pada 22 April yang lalu itu, seharusnya lebih dari sekadar perayaan tahunan. Hari Bumi harus menjadi kesempatan berharga bagi setiap orang untuk merenungkan segala sesuatu yang telah terjadi dengan bumi.

Secara khusus orang perlu menyadari segala tindakan kecil maupun besar yang telah merusak bumi. Kesadaran ini harus dilanjutkan dengan komitmen untuk membarui diri atau mengubah pola pikir dan pola tindakan terhadap bumi. Orang harus meninggalkan segala bentuk tindakan yang merusak bumi.

Tak hanya itu, ia juga harus memohon ampun kepada Tuhan Sang Pencipta atas segala dosa ekologis yang telah dibuat sekaligus meminta maaf kepada bumi atau lingkungan hidup.

Selanjutnya, orang harus mulai merawat bumi, antara lain: memulihkan  lingkungan yang sudah rusak, menanam pohon pada lahan gundul, mengurangi pemakaian plastik, mengolah sampah, membuang sampah pada tempatnya, tidak menebang hutan secara sembarangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya  mencintai dan merawat bumi sebagai rumah kita bersama. Inilah yang disebut pertobatan ekologis.***

Labuan Bajo, 24 April 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun