Adalah saya yang memiliki kendaraan roda dua yang saya cicil dari koperasi kantor kaka saya dimana dari awal sudah saya ingatkan agar nama yang tercantum adalah nama saya alhasil karena lupa jadilah nama sang kaka yang tercantum di BPKB dan STNK. Tahun ini tahun ke sembilan roda dua itu menemani saya dan selama 3 tahun pertama pajak motor saya dibayarkan melalui calo yang notabene teman saya sendiri, yang hitung-hitung bantu beliau dan semua aman terkendali dan lancar-lancar saja.
Demikian juga saat tahun ke empat sampai tahun ke delapan dan bahkan saat mengganti plat dimana saya sendiri yang turun langsung membayar di Samsat keliling Kelapa Gading dan Samsat Mangga Besar saat ganti plat dan ganti STNK semua berjalan lancar dan aman tidak ada adegan pertanyaan kepemilikan motor dan orang yang mengurus atau membayar pajak tersebut.
Tibalah tahun ke sembilan ya tahun 2019 ini tanggal 19 Oktober 2019 lalu tepat tanggal berakhirnya STNK dan waktunya bayar pajak. Sebelumnya Kamis dan Jumat saya sudah menyatroni Samsat keliling Kelapa Gading namun sayang 2 hari berturut-turut samling alias Samsat keliling Kelapa Gading sedang tidak beroperasi dan ada yang bilang sudah pindah tempat. Setelah cari-cari info dari mbah google dapatlah samling terdekat di ITC Cempaka Mas dari pukul 08.00 - 12.00. Semua persyaratan sudah lengkap dan saya melipir ke ITC, bertanya kepada petugas keamanan posisi bis samling saya pun diarahkan ke pintu utama. Sesampainya saya langsung mengisi formulir dan selanjutnya menuju loket pendaftaran dan disinilah awal keanehan dimulai saat petugas menanyakan saya;
P: pemilik kendaraannya mba langsung?
S: bukan, punya kaka saya
P: tinggal serumah?
S: iya
P: boleh lihat identitas mba
S: bongkar-bongkar tas dan ketemu foto copi KTP saya dan langsung saya serahkan
P: benar tinggal serumah
S: iya
P: kenapa alamatnya beda, satu RW 005 yang satu RW 03?
Saat itu saya tidak cerita kalau memang kami sudah pindah alamat namun BPKB dan STNK masih memakai alamat yang lama dan kebetulan KTP lama kaka saya masih ada dan tidak ada masalah ditahun-tahun sebelumnya saya bayar pajak atau ganti plat motor.
P: ini ga bisa mba yang urus harus pemilik kendaraan langsung
S: loh tahun lalu kenapa saya bisa?
P: tahun lalu memang saya ada di sini?
S: (dalam hati bodo amat situ ada di sini apa kaga?)
P: dari dulu memang seperti itu peraturannya mau di gerainya atau samling sama
S: ya tahun lalu saya bisa kog, saya sendiri yang bayar
P: emang bayarnya di mana?
S: samling Kelapa Gading
P: ya udah bayar aja di samling Kelapa Gading (sambil mengembalikan berkas-berkas saya)
S: (wah songong nih orang).
Dengan kesal hati saya pun pulang dan bete sepanjang jalan. Sesampainya di rumah pun mulai berpikir apa saya siang nanti atau sore ke mal Artha Gading tuk bayar pajaknya. Terus berpikir sampai akhirnya jam 11.10 saya ajak kaka saya pemilik nama disurat-surat kendaraan ke ITC Cempaka Mas dengan harapan selesai hari itu juga pembayaran pajak motor saya.
Saya arahkan kaka saya ke tempat bis samling dan kalau petugas mempermasalahkan tanda tangan di formulir nanti isi lagi saja formulir baru. Di tengah panas terik saya menunggu dengan harap-harap cemas, 10 menit kemudian kaka saya muncul daaaaaaaan berkas-berkasnya masih dipegang...haaaah apalagi sekarang tanya saya dalam hati. Dah ga ada bisnya, kata satpamnya jam 10.00 sudah pergi, emang ga niat kerja orangnya mba.
Hadeeeuh nasib-nasib, berusaha jadi warga yang baik dengan taat bayar pajak kog ya malah dipersulit, entah peraturan yang mana yang petugas sebutkan dan kenapa di samling satu bisa dan disamling lainnya tidak. Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi sehingga niat warga yang hendak membayar pajak tidak menjadi kecewa.
Berbenah dirilah menuju hal yang lebih baik lagi.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H