Ataukah ada agenda merubah regulasi tentang penguasaan pribadi terhadap sertifikat hak milik yang selama ini dibatasi hanya boleh 20 lembar sertifikat dengan maksimal luas 200 Ha? Wow, jika demikian negara akan benar-benar kehabisan hak realnya terhadap bumi yang merupakan warisan bagi anak cucu bangsa ini.
Intinya marilah pak Menteri untuk tidak dangkal pikir ketika menyampaikan kebijakan-kebijakan semacam ini kehadapan publik, karena usaha perkebunan dan agroindustri dalam hal ini kelapa sawit adalah salah satu industri strategis bangsa ini, yang tidak semua negara miliki sebagai salah kekuatan ekonomi baik dimasa sekarang ini, maupun dimasa yang akan datang sebagai salah satu sumber bio energi terbarukan bagi bangsa kita.
Akhirnya marilah berharap pak Jokowi selaku Presiden dapat memberikan arahan kepada pak Menteri agar jangan sampai menjadi martir kehancuran salah satu daya saing masa depan bangsa ini, akibat dangkal pikir yang tidak perlu terjadi.
Salam Lora.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI