Mohon tunggu...
Popy Indriana
Popy Indriana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Talkative outside, an introvert inside.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kreativitas Membangun Ruang Publik Sebagai Wujud Peradaban

30 September 2015   15:15 Diperbarui: 30 September 2015   15:15 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Hutan Kota sumber : www.kabartangsel.com"]

[/caption]

Ruang publik harus mempunyai multi fungsi bagi masyarakat publik yaitu sebagai media hiburan dan edukasi

Tinggal di sekitar BSD city juga membawa keuntungan bagi saya, karena sudah ada komunitas akademi berkebun yang merupakan inisiatif dari Indonesia berkebun.

Urban Farming seharusnya juga dilihat sebagai alternatif lain dari fungsi ruang publik. 

[caption caption="Akademi Berkebun dok. Pribadi"]

[/caption]

[caption caption="Panen Bayam Akademi Berkebun dok. Pribadi"]

[/caption]

Dari ruang-ruang publik yang dimanfaatkan untuk berkebun ini akan menjadi ruang resapan yang mencegah banjir. Selain itu dari sebuah penelitian terbukti bahwa kembali ke alam seperti melihat pepohonan bahkan memeluknya akan menghasilkan unsur kimiawi yang menurunkan derajad atau tingkat stress.

Ruang publik yang dimanfaatkan sebagai Urban Farming selain membawa nilai hiburan dan edukasi, manfaat jangka panjangnya tentu saja mendidik masyarakat kota untuk lebih produktif dan kelak mampu menjadi bagian dari ketahanan pangan nasional.

Jadi seharusnya setiap pemerintah kota bersama masyarakatnya harus bekerja sama menciptakan bentuk-bentuk ruang publik yang kreatif dan bermanfaat melalui berbagai kampanye dengan pendekatan komunitas.

 

Sebuah ide itu kakinya pendek, cara memanjangkannya dengan berkolaborasi membentuk komunitas"-Ridwan Kamil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun