Mohon tunggu...
Popy Indriana
Popy Indriana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Talkative outside, an introvert inside.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kreativitas Membangun Ruang Publik Sebagai Wujud Peradaban

30 September 2015   15:15 Diperbarui: 30 September 2015   15:15 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Masa depan peradaban manusia ada di kota. Salah mengelola kota maka hancurlah peradaban".

 

Kalimat ini dikutip dari seorang arsitek modern Indonesia pada TEDxJakarta tahun 2010, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Bandung, Ridwan Kamil.

Mengapa kota? Diprediksikan pada tahun 2025-2030, 60% penduduk akan tinggal di kota. Kota yang tidak berinovasi dan tidak melakukan hal baru secara berkesinambungan akan menjadi kota yang sakit. 

Isu kelangsungan kota sebagai hunian (habitat) yang layak untuk peradaban masa depan, harus menjadi tanggung jawab bersama. PBB sejak tahun 1986 telah menetapkan hari Senin, pada minggu pertama di bulan Oktober sebagai Hari Habitat Dunia. Ini menjadi sebuah kampanye membangun kesadaran dan kepedulian setiap orang terhadap masa depan habitatnya, mewariskan bumi yang ramah untuk anak cucu kelak. 

Setiap tahunnya, UN-Habitat akan menetapkan tema peringatan sesuai isu-isu terkini. Tahun 2015, tema yang diambil adalah "Public Spaces For All" 

 

[caption caption="Tema HHD sumber : ciptakarya.pu.go.id"][/caption]

 

 

Kebutuhan ruang publik sudah menjadi kebutuhan utama ketika lahan-lahan sudah makin terbatas. Ledakan penduduk yang terjadi di negara berkembang (emerging countries) seperti Indonesia membuat kota sebagai hunian menjadi tidak nyaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun