ANGGOTA KOP
DESA - D
ANGGOTA KOP
DESA - E
ANGGOTA KOP
DESA - F
SYSTEM KERJA
1.PEMERINTAH KABUPATEN MEMFASILITASI MASYARAKAT UNTUK MENDIRIKAN INDUK KOPERASI TANI-NELAYAN KABAUPATEN.
2.PEMERINTAH DAERAH MEMBUAT PERDA UNTUK PENYERTAAN MODAL DI INDUK KOPERASI TANI-NELAYAN KABUPATEN SEBESAR 1 – 3 MILYAR RUPIAH.
3.INDUK KOERASI MELAKUKAN KERJA SAMA DENGAN BANK NASIONAL ATAU BANK LOKAL UNTUK PENJAMINAN KREDIT KEPADA KOPERASI.
4.PEMERINTAH DAERAH PERLU MENDIRIKAN LEMBAGA PENDAPING BAGI KOPERASI UNIT DESA. DAN JUGA MENGANGKAT TENAGA KONSULTAN UNTUK MEMBANTU KOPERASI DALAM MENJALANKAN USAHA KOPERASI
DAN MEMBUAT PROPOSAL USAHA.
5.INDUK KOPERASI TANI-NELAYAN AKAN MEMFASILITASI PEMBENTUKAN KOPERASI TANI-NELAYAN DI MASING-MASING KAMPUNG, YANG NANTINYA MENJADI ANGGOTA DARI INDUK KOPERASI TANI-NELAYAN KABUPATEN.
6.SETIAP ANGGOTA KOPERASI TANI-NELAYAN HARUS MENYETOR IURAN POKOK DAN IURAN WAJIB, SEBAGAI SUMBER MODAL DARI KOPERASI.
7.BAGI ANGGOTA YANG AKAN MENGAMBIL KREDIT USAHA DARI KOPERASI DIWAJIBKAN MENYETOR UANG JAMINAN SEBESAR 5% DARI TOTAL CREDIT YANG MINTA, YANG AKAN DIKEMBALIKAN KETIKA CREDITNYA LUNAS.
8.INDUK KOPERASI DI KABUPATEN PERLU MENGADAKAN KERJASAMA DENGAN FUND MANAGER UNTUK MENGELOLA KEUANGAN KOPERASI AGAR BISA MENDAPATKAN PROFIT, SEHINGGA TIDAK ADA DANA YANG MENGENDAP TANPA PROFIT.
9.DANA KOPERASI TIDAK BOLEH SELURUHNYA DISALURKAN KEDALAM USAHA. SEBAGIAN HARUS DICADANGKAN UNTUK DIKELOLA OLEH FUND MANAGER, SEHINGGA KALAU ADA KEMACETAN DANA DI ANGGOTA, BISA DI TUTUP DARI KEUNTUNGAN PUTARAN DANA OLEH FUND MANAGER. HAL INI PERLU DILAKUKAN UNTUK MEMPERKECIL RESIKO HILANGNYA DANA OLEH KARENA ANGGOTA TIDAK DAPAT MENGELOLA USAHANYA DENGAN BAIK, YANG BISA MENGGANGGU KEUANGAN DARI KOPERASI.
10.PEMERINTAH PERLU MENGGALANG KEMBALI BUDAYA GOTONG ROYONG UNTUK MENGGAIRAHKAN KENERJA MASYARAKAT. KARENA DENGAN POLA ITU, MASYARAKAT AKAN MENJADI GIAT, SEMANGAT DAN MALU KEPADA ANGGOTA KELOMPOK YANG LAIN KALAU TIDAK AKTIF. RASA TANGGUNGJAWAB SOSIAL MENJADI TERBANGUN DENGAN BAIK DENGAN SYSTEM GOTONG RAYONG INI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H