d.Fungsi Pengkoordinasian
Mempersatukan rangkaian aktivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran dengan menghubungkan, menyatu padukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semuanya berlangsung secara tertib ke arah tercapainya maksud yang telah diterapkan.
e.Fungsi Pengarahan
Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.
f.Fungsi Pengawasan
Pengawasan dapat diartikan sebagai sebagai salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku personel dalam organisasi pendidikan dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki, kemudian dari hasil pengawasan tersebut apakah semua berjalan sesuai rencana yang dibuat, intruksi-intruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.
KESIMPULAN
Administrasi pendidikan merupakan suatu teknik dan prosedur yang digunakan dalam penyelenggaraan hubungan pendidikan yang sesuai dengan kebijakan dan sistematika yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien. Administrasi yang baik tentu juga harus memiliki pengorganisasian yang baik dan perbendaharaan yang baik pula.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H