Mohon tunggu...
Kevin Ivan
Kevin Ivan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perebutan Air antara Warga dengan Hotel di Yogyakarta

2 Oktober 2017   05:30 Diperbarui: 23 November 2017   08:50 2231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Yogyakarta merupakan kota yang terkenal akan kebudayaannya yang kental dan kesederhanaan yang begitu dirasakan bila datang ke kota ini. Kota Yogyakarta dulunya pernah menjadi Ibu kota negara Republik Indonesia dan pada saat itu kota Yogyakarta banyak menerima pelajar-pelajar dari seluruh Indonesia untuk menuntut ilmu di kota ini mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, kota ini sering disebut dengan julukan "Indonesia mini" karena banyaknya pelajar dari ujung barat hingga timur Indonesia. 

Tidak hanya itu kota Yogyakarta juga dijuluki sebagai kota pelajar dari banyaknya perguruan tinggi yang tersebar di kota ini. Semua itu mejadi tolak ukur bagi pelajar maupun wisatawan domestik maupun mancanegara untuk datang menuntut ilmu atau hanya sekedar berkunjung untuk melihat kebudayaan dan nilai-nilai yang terkandung dalam adat istiadat Yogyakarta. 

Setiap tahunnya banyak wisatawan yang berkunjung ke kota Yogyakarta, kunjungan wisatawan terus bertambah dari tahun ke tahun, tidak heran pembangunan infrastruktur industri pariwisata seperti hotel mulai banyak berdiri di kota yang dulunya hanya terlihat rumah-rumah sederhana khas Yogyakarta. 

Besarnya peran pariwisata sebagai penyumbang perekonomian dan pengembangan wilayah, salah satunya sebagai pendapatan negara maupun daerah, juga menjadikan pariwisata sebagai peluang untuk membuka lapangan kerja baru mengingat tingkat pengangguran di Indonesia yang masih tinggi. Produk industri sekaligus sarana pendukung utama pariwisata adalah hotel. Hotel termasuk ke dalam salah satu jasa penunjang pariwisata yang menawarkan penginapan dan makanan serta pelayanan dan fasilitas lainnya.

Dengan semakin tingginya pendapatan daerah maupun negara dari hasil kemajuan dari sektor pariwisata maka pembangunan infrastruktur industri pariwasata (hotel) pun gencar dilakukan di Yogyakarta. Akibat dari pembangunan hotel di Yogyakarta menimbulkan dampak positif dan negatif, dampak positif dari pembangunan hotel adalah membuat perekonomian dan pengembangan wilayah, salah satunya sebagai pendapatan negara maupun daerah meningkat.

 Sedangkan dampak negatif yang terjadi dari pembangunan hotel itu adalah masyarakat yang ada di sekitar hotel mengalami kerusakan lingkungan khususnya sumber daya air yang menjadi kebutuhan masyarakat di sekitar hotel. Keberadaan hotel dengan jumlah yang sangat banyak secara bersamaan akan menimbulkan berbabagai macam masalah lingkungan dan dengan warga yang bertempat tinggal di sekitar bangunan hotel. Kebutuhan akan lahan yang luas serta sumber daya air yang menyebabkan timbulnya dampak lingkungan, sosial dan budaya dari pembangunan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Dampak pembangunan hotel, terkait pengambilan air tanah secara berlebihan yang terjadi di kota Yogyakarta karena sejumlah hotel berbintang menyedot air dengan sembarangan. Penyedotan sembarangan ini terjadi akibat buruknya pengelolaan air oleh hotel yang akhirnya mengganggu ketersediaan air di sumur milik warga sekitar hotel. Di sisi lain, hotel berbintang tersebut tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diakibatkan oleh ketersediaan air yang terbatas.

Dalam proses penyampaian solusi terkait isu lingkungan, industri media dapat menjadi alternatif sarana jitu untuk menyebarkan dan menciptakan kesadaran masyarakat mengenai lingkungan. Media massa dianggap menjadi senjata yang mematikan bagi siapa saja yang berusaha merugikan kepetingan masyarakat secara luas, apalagi informasi saat ini sangat mudah untuk untuk diperoleh dan sangat canggih sehingga pembaca atau pun penonton dengan mudah mengetahuinya dapat melalui smartphone yang terhubung dengan internet sehingga informasi sangat mudah didapat. 

Penyimpangan-penyimpangan sekecil apapun dapat disebar luaskan baik melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Line hingga media konvensional lain seperti koran, televisi dan lainnya. Kebutuhan manusia akan informasi pun sangat luas sehingga tidak menutup kemungkinan kecurangan yang dilakukan akan terkuak. Oleh karena itu, diperlukan suatu cara, salah satunya melalui penyebaran informasi mengenai isu-isu lingkungan dalam bentuk sebuah berita. 

Keberadaan berita di media sosial dan media konvensional merupakan konsumsi masyarakat dewasa ini dan mempunyai kekuatan yang cukup signifikan. Isu yang diangkat dapat menjadi sebuah perbincangan atau menjadi perhatian publik. Perbincangan dan perhatian yang timbul dapat mempengaruhi kebijakan yang akan dibuat pemerintah sehingga peran meda sangatlah penting dalam upaya mempengarhui masyarakat.

Asumsi bahwa media mempunyai peran dan pengaruh yang vital untuk mempengaruhi masyarakat terkait isu-isu penting yang diangkat dapat dituangkan menggunakan teori Agenda Setting Theory.Di dalam teori ini ada tiga agenda di dalamnya yaitu agenda media, agenda publik dan agenda pemerintah/kebijakan. 

Media menjadi mediator antara publik dan pemerintah. Dalam pandangan paradigma positivistik, surat kabar diantaranya berfungsi memainkan peran surveilenceatau pengawasan, yakni berupa pengawasan terhadap lingkungannya. Lingkungan itu berkaitan dengan masalah ideologi, politik, ekonomi hukum atau budaya. (Wright 1998). Wujud dari pengawasan yang dilakukan oleh industri media adalah berupa pemberitaan (Comb dan Shaw dalam Griffin, 2003: 390-402).

Pada kondisi saat ini media online menjadi sumber informasi yang dapat dikatakan sebagai keaslian dari sebuah informasi, setiap orang dapat dengan bebas mengutarakan pendapatnya atau meng upload isu-isu tertentu di media online publik juga dapat dikatakan sebagai citizen journalismatau "aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga biasa (bukan wartawan) yang mempunyaiperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis dan menyebarkan berita serta informasi yang dimiliki"

            Tetapi bagaimana dengan media massa cetak? Media massa cetak sejatinya menjadi wadah untuk berbagai penyampaian informasi yang berguna bagi masyarakat. Namun, pada prakteknya informasi-informasi dalam media massa cetak lokal lebih pada isi informasi yang mengandung unsur politik, tata pemerintahan, ekonomi, seputar kekerasan yang terjadi di masyarakat dan iklan. Terkait isu lingkungan, isi informasi beritanya masih terbatas.

Pada pertengahan tahun 2014, kota Yogyakarta dihebohkan dengan aksi seorang warga kampung Miliran Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, kota Yogyakarta yang mengalami kekeringan akibat eksploitasi air tanah yang dilakukan oleh Fave Hotel. Warga tersebut bernama Dodo Putra Bangsa yang menggelar aksi teatrikal dengan mandi dengan tanah untuk menggambarkan kekeringan yang terjadi pada puluhan sumur-sumur warga di sekitar hotel Fave. 

Dodo mengatakan "sejak dua bulan berdirinya hotel Fave sumur warga di sekitar hotel mengalami kekeringan, seama puluhan tahun saya tinggal di kampung Miliran tidak pernah sekalipun sumur warga kering seperti saat ini, temasuk saat kemarau panjang, jika terjadi kemarau pun sumur warga tetap masih ada airnya. 

Namun, sejak berdirinya hotel Fave, sumur kami kering. Kami menduga ini ada kaitannya dengan aktivfitas hotel Fave di sini". Tidak hanya itu kekeringan juga terjadi pada warga di kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Kampung ini mengalami pengurangan debit air tanah pada sumur warga sejak akhir tahun 2014 ini diakibatkan oleh penggunaan air tanah (sumur bor) oleh Hotel 101, akibatnya kebutuhan air yang tidak terpenuhi oleh warga sekitar hotel 101.

Krisis air yang terjadi di kota Yogyakarta pada dasarnya disbabkan oleh banyak hal antara lain musim kemarau, perubahan iklim (Climate Change), jumlah pembangunan baru yang terus bertambah yang menggunakan air tanah, kepadatan penduduk dan hal lainnya. Pemerintah memiliki peranan penting untuk mengeluarkan keputusan dan kebijakan serta mengontrol pembangunan properti guna mejaga kestabilan sumber daya alam yang ada. 

Namun pemerintah perlu melakukan kajian ulang terutama terhadap kemampuan pelayanan PDAM setempat dan pengawasan yang ketat akan peralihan fungsi bangunan, agar dapat ditemukan solusi permasalahan yang lebih tepat untuk kedepannya tanpa harus terjadi saling menyalahkan. Pengusaha dan investor juga dapat berkontribusi dengan melakukan pengembangan berkelanjutan yang mempertimbangkan tiga unsur yaitu ekonomi, lingkungan dan  sosial. Warga dan LSM juga memiliki peranan yang positif untuk mengawal dan mengawasi sari dua sis, baik dari kelayakan pembangunan-pembangunan hotel yang ada maupn pembelajaran masyarakat akan pola penggunaan air dan pemanfaatan resapan secara ideal. 

Keberadaan isu-isu lingkungan yang berbasis sosial sekarang menjadi hal yang perlu dipertimbangkan mengingat bumi pertiwi yang kita pijak tidak akan selalu memberikan apa yang kita inginkan. Melalui pemberitaan isu sosial dengan industri pariwisata kapitalis di media massa dapat menyadarkan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung sebagai media pembelajaran demi terjaganya sumber daya alam yang dibutuhkan oleh setiap orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun