Mohon tunggu...
Lolika
Lolika Mohon Tunggu... Lainnya - Ekonomi Islam ; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

KKN DR 68 UINSU

Selanjutnya

Tutup

Money

Implementasi Konsep Dasar Ekonomi Islam dalam Perekonomian

12 Agustus 2020   07:56 Diperbarui: 12 Agustus 2020   08:10 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam ajaran Islam, bekerja demi mencari nafkah atau melakukan kegiatan ekonomi merupakan salah satu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. karena tidak ada sesuatu yang bisa didapat langsung tanpa melakukan suatu kegiatan. 

Di dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwasannya manusia bekerja adalah untuk menjadikan perekonomian kearah yang lebih baik dan sejahtera, serta pelarangan untuk mendzalimi kepentingan orang lain atau mengambil harta orang lain secara paksa.

Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan hidupnya maka manusia diharapkan berusaha dengan cara bekerja sesuai dengan ruang lingkup syariah atau dalam kata lain melakukan pekerjaan yang sesuai dengan aturan Islam.

Ekonomi Islam merupakan bagian dari ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari perilaku masyarakat dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis dalam setiap kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menciptakan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan manusia. 

Ekonomi Islam bukan hanya praktik ekonomi yang dilakukan oleh individu atau sekumpulan masyarakat yang ada, tetapi juga merupakan perwujudan perilaku ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam. Untuk itu, ilmu ekonomi Islam tidak hanya fokus pada aspek komersil yang didapat oleh manusia, tetapi juga pembentukan sistem dalam perilaku kegiatan ekonomi yang sesuai dengan tatanan syariat Islam.

Dalam perkembangannya, kerangka umum kegiatan ekonomi dapat diilustrasikan menjadi bentuk bangunan yang terdiri dari fondasi, pilar, dan tujuan. Berikut ini merupakan beberapa konsep dasar ekonomi Islam.

Pertama, fondasi. Fondasi merupakan syarat utama yang harus ada sebab agar pilar dapat tegak dan kemudian tujuan dari ekonomi Islam dapat tercapai. Dalam sistem ekonomi Islam terdapat tiga macam fondasi yang meliputi akidah, syariah dan akhlak, serta ukhuwah. 

Akidah merupakan dasar mengenai kepercayaan ataupun keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah SWT. Selanjutnya, syariah dan akhlak. Syariah merupakan ketentuan hukum islam yang mengatur seluruh aktivitas manusia, baik hubungan vertikal maupun horizontal. 

Sementara akhlak adalah norma atau etika yang mencakup nila-nilai moral dalam berinteraksi. Dan ukhuwah sendiri merupakan suatu bentuk interaksi sosial yang menempatkan pola hubungan antar manusia dilandasi dengan prinsip kesetaraan, saling percaya, dan saling tolong-menolong.

Kedua, pilar. Pilar utama dalam sistem ekonomi Islam yaitu keadilan, keseimbangan dan kemaslahatan. Keadilan dalam aktivitas ekonomi yaitu aturan prinsip muamalah yang melarang adanya unsur MAGHRIB (Maysir, Gharar, Haram, dan Riba). 

Sementara itu, konsep keseimbangan meliputi, pengembangan sektor keuangan dan sektor riil dan pemanfatan serta pelestarian sumber daya alam. Terakhir, ada kemaslahatan yang dapat dimaknai sebagai segala bentuk kebaikan dan manfaat dalam segala aspek secara integral yang tidak menimbulkan mudharat.

Ketiga, tujuan. Tujuan utama dari ekonomi Islam adalah kesejahteraan dunia dan akhirat, seperti terpenuhinya kewajiban-kewajiban manusia sebagai khalifah di muka bumi yang memiliki tugas untuk memakmurkan bumi dan beribadah kepada Allah SWT.

Untuk itu, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa konsep dasar ekonomi islam secara universal, meliputi:

  • Islam menempatkan fungsi uang bukan sebagai komoditi melainkan hanya sebagai alat tukar.
  • Islam mengharamkan segala bentuk riba.
  • Islam tidak menghalalkan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung unsur spekulasi di dalamnya.
  • Harta harus berputar sehingga tidak boleh berpusat hanya pada segelintir orang.
  • Bekerja atau mencari nafkah adalah bentuk ibadah dan merupakan kewajiban manusia.
  • Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan harus bersifat transparan dan adil.
  • Melakukan suatu pencatatan pada setiap transaksi terutama yang tidaka bersifat tunai dan adanya saksi.
  • Zakat sebagai bentuk kegiatan untuk membersihkan harta dari hak orang lain.

Konsep-konsep dasar ekonomi Islam yang universal dan relevan tersebut terus berkembang seiring berjalannya waktu dan juga memiliki peranan besar dalam perekonomian di Indonesia. 

Penerapan sistem ekonomi Islam sendiri diharapkan mampu dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam lingkungan pemerintahan bernegara, sehingga dapat membangun masyarakat yang sejahtera baik itu secara material maupun spiritual. 

Disamping itu, ekonomi Islam diharapkan dapat menjadi solusi terhadap keterbelakangan ekonomi dan mampu mengubah sistem kapitalis dan komunis yang selama ini lebih mendominasi. 

Ekonomi Islam diyakini dapat menyelamatkan moral umat dari paham materialism-hedonisme, juga dapat menyatukan umat Islam untuk mencapai falah (kesejahteraan) secara umum dengan bersama-sama ikut andil dalam mewujudkannya. 

Maka dari itu, implementasi konsep dasar ekonomi Islam dalam perekonomian ini diharapkan mampu menghasilkan suatu bentuk kebersamaan dengan melaksanakan kegiatan muamalah yang mengutamkaan kesejahteraan bersama dalam setiap pencapaian tujuan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun