Mohon tunggu...
Lokawarta STAI Muttaqien
Lokawarta STAI Muttaqien Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Pers Mahasiswa

Lembaga Pers Mahasiswa atau biasa disebut LPM, merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang jurnalistik. Adapun nama dari LPM ini yaitu Lokawarta dan bermarkas di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KH. EZ. Muttaqien, Purwakarta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Menggelar Kegiatan Bakti Sosial dan Edukasi

28 Juli 2024   20:47 Diperbarui: 28 Juli 2024   21:10 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HIMAPS HKI) STAI DR. KH. EZ Muttaqien Purwakarta sukses menggelar kegiatan bakti sosial dan edukasi (Sabtu, 27/07/2024).

Kegiatan mahasiswa himpunan mahasiswa program studi Islam diselenggarakan di desa Sindangpanon kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja HIMAPS HKI dengan waktu persiapan 2 Minggu yang bertujuan untuk mengubah mindset siswa/i dalam menangani bahaya pernikahan di usia dini dan bakti sosial kepada masyarakat di desa tersebut

Hadir dan membuka acara WAKA III bidang kemahasiswaan, kerjasama dan alumni Dede Supendi M. Pd, ketua prodi (KAPRODI) HIMAPS HKI Sofia Gusevi M. Ag, kepala sekolah Mts plus Hidayatul ummah Dadan danayudin S.Pd.I, kepala desa Sindangpanon Denden pranayida S.E, para peserta edukasi dan masyarakat desa Sindangpanon

Menurut Ketua Umum HIMAPS HKI Salsabila Khairunnisa kegiatan ini terselenggara dengan kolaborasi antara Prodi dan HIMAPS HKI sebagai bentuk realisasi program kerja kepengurusaannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Gugun Gunawan mengatakan bahwa giat pengabdian ini dilaksanakan di dua tempat.

Pertama di MTs Plus Hudatul Ummah dalam bentuk Seminar Edukasi Bahaya Pernikahan Dini dengan peserta para siswa kelas VIII dan IX dengan Narasumber Dosen Tetap Prodi HKI Tajul Muttaqien, SH. MH.

Kesimpulan dari materi bahaya pernikahan dini yaitu
Resiko dari pernikahan dini bagi remaja perempuan dapat menimbulkan meningkatkannya angka putus sekolah, kemiskinan, beresiko pada kesehatan reproduksi perempuan, ibu mengalami anemia dari hipertensi, dapat terjadi nya abortus, kekerasan seksual, dan tidak baik untuk kesehatan maupun psikologis diantaranya resiko bayi lahir stunting.

Untuk lokasi kedua bertempat di MDTA Miftahul Huda dalam bentuk bakti sosial dengan melibatkan warga masyarakat sekitar MDTA.

Acara tersebut sukses terlaksana dengan penuh khidmat dan keseruan, salah satu dari pengurus HIMAPS HKI yakni Maryam menyampaikan harapan dari terlaksananya kegiatan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun