Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HIMAPS HKI) STAI DR. KH. EZ Muttaqien Purwakarta sukses menggelar kajian bulanan ke-2 (Rabu, 21/07/2024).
Kajian tersebut diselenggarakan melalui platform zoom meeting meski hanya lewat udara tanpa mengurangi rasa semangat para peserta dengan tema "Fenomena Pernikahan Dini Bagi Gen Z & Gen Alpha."
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja HIMAPS HKI dengan waktu persiapkan 2 minggu yang bertujuan untuk mempelajari lebih dalam lagi mengenai hakikat pernikahan dini serta bagaimana cara menanggapi fenomena pernikahan dini bagi generasi masa kini.
Hadir pada kajian tersebut WAKA III bidang kemahasiswaan, kerjasama dan alumni Dede Supendi M. Pd, ketua prodi (KAPRODI) HIMAPS HKI Sofia Gusevi M. Ag, para peserta baik mahasiswa Gen Z dari STAI DR KH EZ Muttaqien dan kampus lainnya.
Kajian tersebut dibuka oleh WAKA III bidang kemahasiswaan, kerjasama dan alumni STAI DR KH EZ Muttaqien yaitu Dede Supendi, M. Pd. Beliau juga memberikan sambutannya mengenai tema yang di angkat oleh HIMAPS HKI dalam kajian bulanan ke-2 ini.
"Menurut survei yang saya baca justru Gen Z ini banyak yang enggan menikah pada usia muda, yaitu dalam survei IDN Research Institute bekerja sama dengan Advisia, akan tetapi tidak menjadi masalah saya tetap mengapresiasi kepada HIMAPS HKI yang telah menggelar kajian dengan tema tersebut semoga dengan terlaksananya kajian ini bisa menjadi bekal bagi Gen Z & Gen Alpha sebelum memutuskan untuk menikah." Ujarnya.
Dilanjut pada acara inti di isi oleh narasumber yang sengaja di undang oleh panitia yakni Khoir Affandi LC., MH, dan di moderatori oleh Septi Safitri. Beliau menyampaikan beberapa hal mengenai tema yang di angkat pada acara kajian ini. Yaitu diantaranya:
- Idealis usia pernikahan dalam perspektif hukum dan hadits
- Syarat sah  pernikahan
- UU perkawinan di indonesia sudah mencakup fiqih  Â
- Hak-hak suami istri
Di kutip dari wawancara dengan ketua HIMAPS HKI Salsabila menyampaikan harapan atas terlaksananya kajian bulanan ke-2 ini.
"Harapan saya pada kegiatan kajian bulanan kedua ini agar para peserta yang hadir dapat memahami fenomena yang sedang terjadi di indonesia mengenai pernikahan dini ini seharusnya kita cegah agar tidak merusak masa depan para penerus bangsa serta diharapkan dapat menurun nya angka perceraian dan pelantaran anak yang dapat merusak masa depan indonesia nantinya."Â Ujarnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H