Partai Demokrat bergejolak, bahkan ada solidaritas cap jempol darah.Â
Ngeri!
Ada apakah gerangan?
AHY putra sulung SBY adalah Ketua Umum Partai Demokrat dan ia merestui aksi kader-kader Partai Demokrat tadi.
Ratusan kader partai berlogo mercy itu menggelar aksi yang menarik perhatian masyarakat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang diajukan oleh anak buah Jokowi, yaitu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Entah mengapa Moeldoko masih saja mengajukan PK meski sudah berkali-kali kalah di pengadilan. Di sinilah ada dugaan yang masuk akal, yaitu ada manuver politik untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta yang kinerja dan prestasinya jauh lebih baik dari Ahok.
Seperti diketahui oleh publik, ada tiga parpol pendukung Anies Baswedan. Jika salah satu parpol tersebut menarik dukungan politiknya maka gagal lah mantan Gubernur DKI Jakarta yang kinerja dan prestasinya lebih baik dari Ahok itu menjadi Capres 2024, dengan sendirinya gagal juga untuk menjadi Presiden RI berikutnya yang diperkirakan kepemimpinannya jauh lebih baik dari Jokowi dalam segala hal.
Jokowi telah membuat Indonesia hancur lebur selama dua periode berkuasa. Anies Baswedan bisa memperbaiki kerusakan itu jika menjadi Presiden RI berikutnya, begitu menurut pendapat pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Mengapa Jokowi tidak melarang Moeldoko anak buahnya agar tidak mengajukan PK?
Entahlah.
Cukup banyak pihak yang sinis karena Jokowi terlalu ikut campur atau cawe-cawe dalam urusan Capres 2024.
Jika PK Moeldoko tadi dimenangkan oleh Mahkamah Agung, musnah sudah harapan Anies untuk menjadi Capres 2024. Maka dari itu, kader-kader Partai Demokrat bergejolak dan meminta Mahkamah Agung bertindak adil.
Masih adakah keadilan di era Jokowi?
Seharusnya masih.
Mudah-mudahan saja.
Amin.
Entah sampai kapan Partai Demokrat bergejolak, tapi katanya setiap Jumat kader-kadernya akan terus melakukan aksi seperti di atas tadi hingga keluar keputusan Mahkamah Agung.
***
Luhut, Pancasila, Agama dan Perubahan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H