Menurut SBY, penguasa jangan semena-mena. Pemegang kekuasaan seharusnya tetap amanah, menegakkan kebenaran dan keadilan, sebab Indonesia bukan negara predator di mana yang kuat memangsa yang lemah.
Tak heran jika SBY ditangkap karena mengkritik rezim Jokowi seperti itu, kata sebagian pihak yang merasa prihatin.
Menurut tim kuasa hukum Moeldoko, Saiful Huda, Denny Indrayana dan SBY telah menyebarkan fitnah. Kalau pun benar informasi itu dianggapnya telah membocorkan informasi rahasia negara.
"Apapun keadaannya, fakta telah berbicara, bahwa SBY dan DI telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara yang menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji."Â
Meski bukan agen negara asing tapi bisa saja SBY ditangkap karena telah membocorkan informasi yang sudah termasuk kategori rahasia negara?
Ha-ha-ha...ada-ada saja.
Semua itu masih sebatas pendapat kubu Moeldoko dan kecil kemungkinannya rezim Jokowi setuju lalu SBY ditangkap.
Diperkirakan rezim Jokowi tidak punya nyali untuk menangkap SBY karena pernyataannya di atas tadi.
Kalau SBY ditangkap akan timbul persepsi publik...tidak ada bedanya dengan rezim Soeharto atau Orde Baru.
Kemungkin besar pemerintah tidak mengikuti alur pemikiran kubu Moeldoko, artinya tidak ada penangkapan SBY dengan tuduhan telah membocorkan rahasia negara, tapi bagaimana dengan PK Moeldoko?