Rakyat Indonesia sempat tidak menikmati kebebasan berbicara di bawah rezim Soeharto atau Orde Baru.Â
Puluhan tahun kebebasan berbicara itu dikekang meski dibantah oleh rezim Soeharto atau Orde Baru.
Saat ini pun rezim Jokowi selalu membantah apabila ada kritikan yang mengatakan kebebasan berbicara sudah dibungkam, antara lain lewat UU ITE yang banyak pasal-pasal karet tadi.
Entah mengapa dari rezim ke rezim seperti ada ketakutan terhadap kebebasan berbicara di negeri ini dan selalu membantah jika ada kritikan yang mengatakan kebebasan berbicara sudah dikekang atau dibungkam.
Semoga kasus Bima ini cepat berakhir dan pasal-pasal karet yang ada di UU ITE itu dihapus oleh rezim Jokowi.Â
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H