Karena tidak cukup bukti.
Seandainya kasus Anies dan anak presiden tadi sudah cukup bukti? Ya, tingkatkan jadi tersangka, lalu terdakwa.
Kalau pengadilan memutuskan bersalah, ya masuk penjara.Â
Mudah, bukan?
Memang tidak sulit dan rumit.
Tak peduli mantan gubernur atau anak presiden, kalau terbukti korupsi dan dinyatakan bersalah, masukkan ke dalam penjara. Tak perlu ragu. Mengapa?
Karena hukum tidak pandang bulu.
Bagaimana dengan Harun Masiku yang sudah bertahun-tahun menghilang?
Bukti sudah cukup, tapi politikus PDIP itu menghilang begitu saja. Sampai sekarang KPK belum bisa menangkap Harun Masiku. Tapi katanya KPK masih ada?
Sabar...mungkin KPK sulit menemukannya karena ada dugaan Harun Masiku sudah mati dibunuh dan entah di mana kuburannya.
O iya...satu lagi.