Diperkirakan Menko Polhukam Mahfud MD pun tidak tahu siapa saja bandar judi kelas kakap yang belum ditangkap.
Judi menjanjikan kemenangan tapi semua itu bohong! Raja Dangdut Rhoma Irama pernah mengutarakan hal ini puluhan tahun silam, tapi entah mengapa masih saja ada perjudian dan bandar judi kelas kakap maupun teri di belakangnya.
Kasus Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo semakin menarik saja ketika ada isu Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303 yang berkait dengan perjudian. Isu itu menyebutkan ada pejabat Polri yang menjadi beking. Judi dibiarkan dan bandar judi dilindungi.
Uang yang beredar pun triliunan rupiah.
Banyak pihak yang terkejut, kaget, terperanjat dengan isu Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303 tadi.
Apakah tidak sadar dan belum tahu bahaya judi? Bukankah Raja Dangdut Rhoma Irama sudah mengingatkan hal itu puluhan tahun silam ketika Ferdy Sambo dan Kapolri masih anak-anak?
Brigadir J dan Bharada E belum lahir.
Isu Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303 yang berkait dengan perjudian tadi semakin membuat citra Polri terpuruk.
Tentu saja hal ini tak boleh dibiarkan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan siapapun anggota Polri yang terlibat perjudian dan melindungi para bandar judi akan ditindak tegas!
Cakeeeeeeep...!