Bisnis gelap Sambo, ada narasi seperti itu dikatakan oleh pengacara pihak keluarga Brigadir J di sini.Â
Narasi Ferdy Sambo berselingkuh pun diucapkan cukup meyakinkan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Berselingkuh dan bisnis gelap tadi diceritakan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menyebabkan sang suami kalap dan terjadilah pembunuhan itu.
Kini Ferdy Sambo sudah dijadikan tersangka dan terancam hukuman mati.Â
Mosok sih?
Ah...yang boneng?
Benarkah Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati di kasus Brigadir J?
Mungkin ada sebagian pihak yang bertanya seperti di atas tadi, lalu tidak percaya. Ya sudah, hak merekalah itu.
Memang tidak ada paksaan atau keharusan untuk percaya bahwa Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati.
Percaya boleh, tidak percaya pun boleh.
"Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," kata pengacara Kamaruddin Simanjuntak tentang bisnis gelap Sambo tadi.
Mosok sih?
Ah...yang boneng (benar)?
Memang tidak harus percaya dengan pernyataan pengacara itu.
Boleh percaya, tidak pun boleh.
Bebas saja.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H