Mohon tunggu...
Capres 2024
Capres 2024 Mohon Tunggu... Operator - Mantap!
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mantap.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD Berlebihan?

15 Juli 2022   07:45 Diperbarui: 16 Juli 2022   15:44 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: detik.com

Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menjadi perhatian masyarakat belakangan ini.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E. Kejadiannya berlangsung di rumah dinas seorang jenderal, yaitu Ferdy Sambo.

Keterangan awal dari pihak kepolisian mengatakan Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan atau perbuatan cabul. Tak lama kemudian terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

Kasus yang menghebohkan ini sudah ditanggapi oleh pelbagai pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Berikut ini tanggapan dari salah satu menteri Jokowi itu.

Pertama, proses penanganan kasus tersebut sangat janggal. 

Mengapa setelah 3 hari baru diumumkan kepada masyarakat? 

Alasan hari libur tidak bisa dibenarkan, karena masalah pidana tidak bisa ditutup-tutupi. Sejak dulu pun sudah seperti itu.

Kedua, keterangan pihak kepolisian terkait kasus Brigadir J ini tidak sinkron atau berbeda satu dan lainnya.

Ketiga, Menko Polhukam Mahfud MD pun mengatakan ada kejanggalan ketika pihak keluarga tidak boleh melihat jenazah Brigadir J. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun