Mohon tunggu...
Loh Gawe
Loh Gawe Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dua Bulan Fee Surveyor Belum Dibayar PTC

6 Januari 2016   06:22 Diperbarui: 6 Januari 2016   07:49 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Validasi LPG 12 kg se-jabodetabek adalah projek yang diadakan oleh Pertamina guna menverifikasi atau menvalidasi data agen dan pangkalan LPG 12 kg yang ada di wilayah jabodetabek. Menurut informasi, validasi ini akan diperluas tidak hanya jabodetabek tapi akan meluas ke Banten dan Jawa Barat. Projek ini pengerjaannya diserahkan ke Pertamina Training & Consulting (PTC). Kemudian oleh PTC, projek ini dilimpahkan ke Koperasi Pertamina X. Koperasi ini lalu mencari dan merekrut tenaga surveyor lapangan.

Surveyor yang direkrut sekitar 30 orang. Saya termasuk di dalamnya. Saya diajak teman untuk bergabung menjadi tenaga surveyor waktu itu. Karena sifatnya freelance dan fleksibel akhirnya saya setuju. hitung-hitung nambah penghasilan.

Wilayah kerja kami adalah Jabodetabek. Kami disebar ke berbagai lokasi. Target kami adalah agen dan pangkalan yang menjual LPG 12 kg. Target kunjungan per hari antara 15 sampai 20 gerai/outlet. Bermotor dan blusukan masuk keluar perumahan dan perkampungan.

Tugas kami sebagai surveyor adalah mendatangi outlet kemudian mendata stok LPG dan menfoto fasilitas yang ada di outlet (agen,pangkalan) fasilitas itu bisa berupa tabung, timbangan, armada angkutan, papan nama, dan banyak lagi. Setelah itu tugas kami adalah mengisi lembar atau form isian yang sudah dibuat sedemikian rupa dalam bentuk hard copy maupun soft copi.

Pekerjaan projek ini dimulai pada awal oktober tahun ini, dengan target waktu satu bulan. Harus selesai dalam tempo satu bulan. Instruksi dari salah seorang yang pengurus koperasi. Surveyor menyanggupi, Tidak ada masalah dengan itu. 3000 titik se-Jabodetabek harus kita cover selama satu bulan kerja, bukan pekerjaan mudah. Bagi saya yang sudah sering ikut surveyor, ini seperti pekerjaan yang hampir mustahil. Oleh karena itu harus dikerjakan oleh tenaga terlatih dan punya komitmen tinggi.

Singkat cerita, Pada akhirnya, projek ini selesai tepat waktu, 30 Oktober. Bukan saja 3000 titik yang kami peroleh tapi bisa mencapai 3400 titik (titik maksudnya adalah alamat lokasi agen dan pangkalan ). Sampai di sini tidak ada masalah. Kami merasa lega, pekerjaan selesai!!!

Nah, sekarang timbul masalah. Sampai saat ini kami belum dibayar sepeser pun dari pemegang projek ini, dalam hal ini Pertamina Training & Consultant (PTC) dengan alasan yang tidak jelas. Kami sudah coba konfirmasi kesana kemari perihal ini, tapi juga tidak ada jawaban yang memberi harapan. Harapan surveyor tidak muluk yaitu dibayar !!! itu saja, kalaupun telat masih bisa dimaklumi, dua minggu atau 3 minggu…..namanya juga projek BUMN. Tau sama taulah lahh … tapi kalau molor sampai berbulan-bulan, ini sudah kelewat batas dan nalar.

Hingga 2 bulan, kami para surveyor hanya bisa krasak krusuk. Sementara itu PTC masih belum ada kepastian kapan fee akan dibayarkan, padahal setahu saya, laporan sudah dilengkapi dan diserahkan ke PTC, “normalnya, hanya dua minggu fee bisa dicairkan,” kata salah seorang pegawai Koperasi X.

Bagi kami, Ada kerja ya….ada fee. Ada hak ada kewajiban. Ketika hak sudah kami tunaikan maka saatnya kewajiban pun segera ditunaikan. Idealnya begitu. Tapi seringkali kenyataan berbanding terbalik dengan harapan dan idealisme. Entah karena apa? Saya juga tidak tahu…tapi untuk sekelas PTC masa iya? Tapi kalau diam saja tidak melakukan apa-apa juga sebuah kebodohan. Itulah sebabnya saya menulis, siapa tahu orang-orang disana membaca dan terketuk hatinya.

Kalau telat satu bulan, kita masih sabar, tapi masuk dua bulan, para surveyor sudah mulai  ‘gerah’ tidak tahan. Saya coba menanyakan ke Koperasi yang menaungi kami perihal ini, tapi lagi-lagi nihil. “bukan wewenang kami” kata salah seorang pegawai. Padahal saya tahu betul, orang itu lah yang getol menyuruh kami segera menyelesaikan projek ini.

Kami sudah berusaha sabar dan terus berpikir positif. Tapi kesabaran pun ada batasnya. Sekarang memasuk bulan Januari 2016. Kemungkinan bisa tiga bulan kami masih akan gigit jari. Mau berbuat apalagi, segala cara sudah kami lakukan termasuk menulis ini. sampai sekarang belum ada yang member solusi.

Saya tidak tahu apa masalahnya, kenapa bisa lambat begini…dan para surveyor juga tidak mau tahu masalah di PTC nya, yang pasti mereka harus segera ambil sikap. Jangan sampai hanya setitik nila rusak susu sebelanga. Hanya gara-gara nilai tidak seberapa, nama besar pertamian jadi taruhannya.

Berikut profil PTC yang saya kutip di websitenya : http://www.pertamina-ptc.com/

Profil

PT Pertamina Training & Consulting (PTC) adalah salah satu anak perusahaan PT PERTAMINA (PERSERO), yang memfokuskan diri pada Pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam bidang Minyak dan Gas melalui pelatihan dan konsultasi sebaik mungkin sebagai solusi bisnis. Komitmen kami untuk memberi pengaruh positif tercermin dari logo kami, Tetesan Minyak dan gelombang yang ditimbulkannya, Mencerminkan Manfaat yang tak terbatas dari pelayanan kami. 

Didukung tenaga profesional yang kompeten dan dengan jaringan kerjasama baik lokal maupun internasional, Kami siap membantu mengembangkan potensi SDM dan memberikan solusi bisnis perusahaan Anda untuk kinerja dan hasil yang lebih optimal.  

Sasaran: Memfasilitasi Pengembangan Kemampuan SDM dengan mengimplementasikan inovasi teknologi berfokus pada orientasi bisnis melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan, Konsultasi dan Perekrutan SDM.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun