Kontra Terhadap Penerapan Pajak/Cukai rokok
Perdebatan seputar penerapan pajak dan cukai atas produk rokok telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan para pendukungnya berargumen bahwa hal tersebut dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan pendapatan negara. Namun, ada argumen tandingan yang valid yang perlu dipertimbangkan. Saya ingin mengeksplorasi sudut pandang yang berlawanan yang mempertanyakan efektivitas, ekonomi, dan potensi konsekuensi yang tidak diinginkan
Salah satu argumen utama berkisar pada keefektifan pajak yang tinggi dan bea cukai dalam mengekang konsumsi rokok. Para pendukung pajak yang lebih rendah berpendapat bahwa beban keuangan yang berlebihan pada perokok mungkin tidak serta merta mengarah pada penghentian, melainkan pada pergeseran ke alternatif yang lebih murah atau perdagangan gelap.Â
Sebagai contoh, penelitian oleh Hu dan Mao (2015) menyoroti bahwa pajak yang terlalu tinggi atas rokok dapat menciptakan lingkungan yang subur untuk kegiatan pasar gelap, karena konsumen mencari pilihan yang lebih terjangkau. Hal ini dapat menyebabkan penurunan pendapatan pemerintah dan kontrol terhadap kualitas produk, yang pada akhirnya merusak tujuan awal dari kebijakan tersebut.
Selain itu, para penentang kebijakan ini menunjuk pada sifat negatif dari pajak rokok, yang secara tidak proporsional memengaruhi individu-individu berpenghasilan rendah. Dikatakan bahwa pajak semacam itu memberikan beban yang lebih berat bagi mereka yang memiliki sumber daya yang lebih sedikit, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial ekonomi yang sudah ada. Menurut Institute on Taxation and Economic Policy (2018), pajak rokok dan tembakau dapat berkontribusi pada distribusi beban pajak yang tidak merata, yang selanjutnya dapat menghambat kesejahteraan finansial populasi yang terpinggirkan.
dampak ekonomi dari penerapan pajak dan cukai rokok juga perlu dipertimbangkan dengan cermat. Para pengkritik berpendapat bahwa aliran pendapatan yang signifikan bagi pemerintah terancam karena berkurangnya penjualan legal dan meningkatnya penyelundupan. Studi seperti yang dilakukan oleh Merriman dan Yurekli (2000) menunjukkan bahwa penyelundupan rokok dapat meningkat sebagai respons terhadap pajak yang tinggi, yang menyebabkan hilangnya pendapatan bagi pemerintah. Hal ini semakin menggarisbawahi perlunya pendekatan komprehensif yang memperhitungkan potensi konsekuensi terhadap kesehatan masyarakat
.
Risiko Ketergantungan, Mengandalkan hanya pada pendapatan rokok untuk pendanaan dapat menyebabkan potensi ketergantungan pada sumber pendapatan ini. Jika konsumsi rokok menurun karena gerakan anti rokok yang berhasil atau pergeseran dalam perilaku konsumen, mungkin ada penurunan yang sesuai dalam pendanaan untuk perawatan kesehatan yang terkena dampak penggunaan rokok.
Masalah Kesetaraan, Mungkin ada kekhawatiran tentang kesetaraan jika sebagian besar dana dialokasikan untuk kelompok pasien tertentu yaitu pengguna rokok itu sendiri. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan antara kelompok penerima manfaat yang berbeda dalam program BPJS Kesehatan. Mencapai keseimbangan antara pendanaan yang ditargetkan dan penyediaan layanan kesehatan yang adil bagi semua penerima manfaat akan sangat penting.
Kesimpulannya, meskipun penerapan pajak dan cukai atas rokom sering disebut-sebut sebagai sarana untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan menghasilkan pendapatan, argumen tandingan yang valid menyoroti potensi kerugiannya. keefektifitasan langkah tersebut dalam memojokkan konsumsi, dampak negatif terhadap individu berpenghasilan rendah, konsekuensi ekonomi, semuanya memerlukan pertimbangan yang cermat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H