Mohon tunggu...
Lody Purba
Lody Purba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Vinsensius Lodhewiek Purba

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jurnalisme Media Sosial dan Hoax di Era "Post Truth"

17 Oktober 2022   05:02 Diperbarui: 17 Oktober 2022   06:39 1711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi digital terkhusus internet termasuk media sosial berkembang sangat pesat. Peningkatan pengguna Instagram yang cukup signifikan menjadi indikator bahwa media sosial berkembang pesat.

 Fenomena tersebut berakibat muncul beragam masalah di media sosial seperti maraknya kasus-kasus berita palsu atau hoax. Media sosial menjadi ajang penyebaran hoaks yang paling banyak digunakan, penggunanya terhubung tanpa ada batas ruang dan waktu serta tidak ada batasan informasi yang memungkinkan berita-berita hoax berkeliaran dan susah dibendung (Febriansyah & Muksin, 2020).

 Perkembangan hoax yang sangat cepat pada media sosial ini menghantui masyarakat di seluruh dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Informasi yang beragam membuat masyarakat bingung membedakan berita kredibel dan berita hoax yang mungkin sengaja dibuat untuk kepentingan emosional.

Kesulitan inilah yang menjadi tugas terberat bagi para jurnalis media sosial dalam memilah dan memilih informasi yang beragam. Kesulitan masyarakat dalam memilah dan memilih berita yang kredibel merupakan fenomena yang disebut 'Era Post Truth' yang dapat merusak demokrasi yang berjalan di berbagai negara, terkhusus Indonesia (Muqsith & Muzykant, 2019).

Salah satu contoh kasus hoax yang masih sering berkeliaran di Indonesia adalah ranah politik. Informasi palsu dalam dunia politik Indonesia dipercaya sebagai sebuah kebenaran yang terjadi ketika pemilu 2019.

Jurnalisme media sosial perlu menjunjung fakta dan independen, menajamkan perannya dalam memilah dan memilih informasi yang kredibel dan menangkal hoax yang berkeliaran di Indonesia. Belakangan ini produksi dan penyebaran hoax atau berita palsu semakin tidak terbendung dan media sosial menjadi sarana yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoax.

Apa itu "Post Truth"?

"Post Truth" merupakan fenomena sosial yang mulai marak pada November 2016. Kamus Oxford memberi gelar kata "Post Truth" ini sebagai kata yang superior pada tahun 2016. Peningkatan pemberian sebutan "Post Truth" ini meningkat 2000 persen dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2015.

Kamus Oxford mendefinisikan istilah "Post Truth" ini sebagai situasi ketika masyarakat sulit membedakan berita atau informasi yang kredibel dan berita palsu atau hoax dimana fakta tidak menjadi jaminan bahwa berita atau informasi yang beredar merupakan berita yang kredibel, hal tersebut dikarenakan kurang mampunya masyarakat dalam mencerna berita atau informasi yang benar.

Kebenaran sejati yang dimaksudkan dalam era post-truth tampaknya adalah kebenaran yang sesuai dengan emosi sosial (Ressa, Y. P. 2021, h.46). Pemahaman ini tidak menyudutkan kepada kesimpulan bahwa kebenaran itu tidak benar atau tidak relevan tetapi juga bisa mengajak masyarakat kepada pikiran bahwa informasi yang beredar penuh dengan kepalsuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun