Mohon tunggu...
Lody Achmad
Lody Achmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Semester 2 - Jurnalistik UIN Jakarta

Hi :D perkenalkan nama saya Lody Achmad Fardaviansha dari jurusan jurnalistik Fakultas Dakwah Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Saya menulis blog di kompasiana bertujuan untuk pembelajaran dan edukasi untuk semua. Hobi saya adalah penyuka anime/jejepangan dan suka mengoleksi figure dan barang barang jepang lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Zakat dan Pemberdayaan Dhu'afa - QS. At Taubah (9): 60 dan Pengertian Macam-Macam Zakat

21 November 2023   19:14 Diperbarui: 21 November 2023   19:18 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat: Muallaf, yaitu orang yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan mantap atau orang-orang yang dkhawatirkan memusuhi dan mengganggu kaum Muslimin atau orang yang diharapkan memberi bantuan kepada kaum Muslimin.

Muallaf ada tiga golongan:
A. Golongan orang-orang kafir yang berpengaruh dan diharapkan (masuk Islam).
B. Golongan orang-orang kafir yang miskin kemudian masuk islam sampai imannya mantap
C. Golongan Muslimin yang mendiami daerah perbatasan dengan orang kafir

Alasan mualaf mendapatkan zakat:

- Penuh pengorbanan

- Mendapat diskriminasi

- Tekanan dari orang terdekat 

Menurut ath-Thabari fungsi zakat ada 2:

- Untuk menutupi kebutuhan kaum muslim 

- Untuk membantu dan menguatkan agama Allah

5. Hamba Sahaya/Riqob وَفِى الرِّقَابِ 

https://mmc.tirto.id/
https://mmc.tirto.id/
Kelima: Untuk usaha membebaskan perbudakan. Dengan cara yang bijaksana islam memberantas perbudakan. Ada 2 jenis budak dalam islam: untuk budak pria disebut (abdun) dan budak wanita disebut (amatun).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun