Mohon tunggu...
Habiiba Lavenia
Habiiba Lavenia Mohon Tunggu... Musisi -

𝑎𝑘𝑢 𝑎𝑑𝑎𝑙𝑎ℎ 𝒎𝒂𝒊𝒏 𝒄𝒉𝒂𝒓𝒂𝒄𝒕𝒆𝒓

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akuntansi Perusahaan Jasa vs Akuntansi Perusahaan Dagang

20 Juli 2023   10:53 Diperbarui: 21 Juli 2023   03:11 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa yang masih asing dengan "Akuntansi/Accounting"?

Mari, saya bahas secara singkat dari pengalaman saya mengenal Akuntasi✨

                Akuntansi adalah disiplin ilmu yang mempelajari tentang pengukuran, pengindetifikasian dan komunikasi informasi soal keuangan. Tujuan akuntansi untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan perusahaan kepada para pemangku kepentingan agar mereka dapat membuat keputusan yang tepat.

Kira-kira pemangkunya itu siapa aja?

  • Manajemen
  • Investor
  • Pemasok
  • karyawan 

Belajar akuntansi itu ngapain aja sih?

Kita akan mempelajari proses-proses dari awal mendapatkan bukti transaksi sampai kita menutup jurnal.

Gambaran lebih singkatnya:

Bukti Transaksi > Jurnal > Buku Besar > Neraca Saldo > Jurnal Penyesuaian > Laporan Keuangan > Jurnal Penutup.

*note: setelah Jurnal Penutup, balik lagi ke Bukti Transaksi.

[Masuk ke inti pembahasan]

Akuntansi Jasa VS Akuntansi Dagang

*Analisis ini dibuat berdasarkan pengalaman pribadi dari kedua judul tersebut, agar pembaca lebih tau perbedaan yang signifikan dalam materi ini.

Pengenalan ✨

  • Akuntansi Jasa:

Berkaitan dengan perusahaan atau usaha yang menyediakan layanan atau jasa kepada pelanggan.

Contoh pekerjaannya:

- Perusahaan Konsultansi

- Agen Perjalanan

- Firma Hukum

- Lembaga Keuangan

- Bisnis layanan lainnya.

  • Akuntansi Dagang:

Berkaitan dengan perusahaan atau bisnis yang bergerak dalam perdagangan barang fisik atau produk. Perusahaan dagang adalah perusahaan yang membeli barang dari produsen atau pemasok  dan menjualkannya kembali kepada pelanggan.

Contoh pekerjaannya:

- Toko Retail

- Distributor

- Grosir

- E-commerce

- Perusahaan Pemasok dan Pabrikan

- Franchisee

Perbedaan signifikannya akan saya aplikasikan ke proses akuntansinya langsung.

  • Siklus-1

Setelah mengumpulkan bukti transaksi:

- Akuntansi Perusahaan Jasa: Jurnal Umum

- Akuntansi Perusahaan Dagang: Jurnal Khusus dan Jurnal Umum

  • Siklus-2

- Akuntansi Perusahaan Jasa: Buku Besar

- Akuntansi Perusahaan Dagang: Buku Besar dan Buku Besar Pembantu 

*note: sifat Buku besar Pembantu tidak wajib, tetapi sangat memudahkan pencatatan utang/piutang disetiap perusahaan yang bersangkutan.

  • Biaya/Beban Operasional

- Akuntansi Perusahaan Jasa: Gaji karyawan, biaya sewa, biaya utilitas dan biaya operasional lainnya.

- Akuntansi Perusahaan Dagang: Biaya pembelian barang, biaya penyimpanan, biaya distribusi dan biaya operasional lainnya.

  • Termin/Term of Payment (TOP)

- Akuntansi Perusahaan Jasa: -

- Akuntansi Perusahaan Dagang: Ada, gambarannya (5/10, n/30)

  • Pendapatan

- Akuntansi Perusahaan Jasa: Pendapatan

- Akuntansi Perusahaan Dagang: Penjualan/HPP dan Pendapatan Jasa Angkut

  • Retur

- Akuntansi Perusahaan Jasa: Pembatalan Layanan, Kebijakan Pengembalian Uang dan Jaminan Kualitas Layanan 

- Akuntansi Perusahaan Dagang: Retur Pembelian dan Retur Penjualan.

*Note: Dalam akuntansi perusahaan jasa tidak perlu dijadikan akun, itu hanya gambaran kecil saja.

  • Metode

- Akuntansi Perusahaan Jasa: Metode Periodik

- Akuntansi Perusahaan Dagang: Metode Periodik dan Metode Perpetual

Cukup sekian pembahasan yang saya sampaikan, ini semua asli dari pengalaman saya mempelajari jurusan D3 Akuntansi.

Jika ada kesalahan/penambahan/pertanyaan yang ingin disampaikan bisa hubungi email saya dibawah ini:

habiibalavenia@gmail.com

Saya ucapkan, terima kasihh😊✨

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun