Mohon tunggu...
LKSA ALBUKHORI
LKSA ALBUKHORI Mohon Tunggu... Relawan - Panti Asuhan Anak Yatim Piatu - Dhuafa mencetak Generasi Qur’ani, Terampil, Santun dan Berakhlaq

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatim-Piatu dan Dhuafa . Zakat Infaq Sedekah Bank Jatim 0512117457 a/n LKSA AL-BUKHORI MANGUNAN . Office: Jl. KH. Bukhori No. 01 RT. 02 RW. 04 Dusun Pilang Desa Tulung Kec. Sampung Kab. Ponorogo Jatim Kode Pos 63454 . Website: https://lksaalbukhori.com Facebook: Lksa Al-Bukhori IG: @LKSA Al-Bukhori YouTube: LKSA AL-BUKHORI TIK TOK : lksaalbukhori WhatsApp: 081235368571 . Membangun Jaringan Guna Memperjuangkan Kemerdekaan Anak Yatim-Piatu dan Dhuafa Merdeka makan minumnya Merdeka tempat tinggalnya Merdeka belajarnya Merdeka ngajinya Merdeka ibadahnya Merdeka masa depannya . #lksaalbukhori #yatimmerdeka #anakyatimpiatudhuafa #yatimpiatu #ponpesalbukhori

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Granat Ponorogo Ambil Bagian dalam Pemusnahan BB Narkoba

7 Desember 2021   20:31 Diperbarui: 7 Desember 2021   20:50 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ponorogo_Granat DPC Ponorogo setelah dilantik di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Ketua DPD Granat Jawa Timur kemarin (6/12/2021), hari ini ikut ambil bagian dalam memusnahkan Ribuan  Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Tercatat, 2.000 BB dan 182 perkara pidum yang telah incrah selama tahun 2021 ini, dimusnakan jaksa dengan cara dibakar dan dihancurkan, Selasa (07/12).

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Ponorogo Agung Nugroho yang memang secara serius menangani pencegahan dan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba, menjadi salah satu dari elemen masyarakat yang ikut menjadi pemusnah barang bukti, Selain pil dobel L, ia merinci ada 41,39 gram sabu-sabu, pil jenis MF 633 butir, dan 58 butir pil jenis Trihexyphenidyl juga dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin blender. Barang bukti lain seperti 98 handphone hasil tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dipukul dengan palu dan dibakar.

dokpri
dokpri

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Ponorogo Sujadi mengatakan, selama tahun 2021 kasus Narkoba menjadi primadona dengan 55 perkara, diikuti kasus perjudian 46 perkara, kasus pencabulan dan pembunuhan 39 perkara, penipuan dan penggelapan 22 perkara, serta kasus ilegal logging 20 perkara.

" Narkoba paling banyak, sementara untuk miras nihil tahun 2021 ini," ujarnya.

Sujadi mengaku, kasus Narkoba yang paling banyak diungkap adalah peredaran pil dobel L (Pil koplo.red) dengan total BB 10.000 butir, sementara sabu-sabu 41,39 gram. Pihaknya mengeklaim dampak PPKM menjadi pemicu banyaknya warga Ponorogo mengkonsumsi narkoba." Salah satunya mungkin itu yang menjadi pemicu," pungkasnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun