Mohon tunggu...
lkk unpam
lkk unpam Mohon Tunggu... Dosen - lembaga Kajian Keagaman Univ. Pamulang

Lembaga Kajian Keagamaan Univ. Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tingkatkan Pemahaman Moderasi Beragama, Unpam Gelar Seminar Nasional Keagamaan

22 Desember 2022   09:40 Diperbarui: 22 Desember 2022   09:47 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAMULANG, FAI-UNPAM. Lembaga Kajian Keagamaan Universitas Pamulang (LKK-Unpam) menggelar Seminar Nasional Keagamaan dengan judul "Aktualisasi Wawasan Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus" pada hari Kamis (15/12/2022) di Ruang Teleconference Gedung Viktor Kampus 2, Universitas Pamulang.

Narasumber pada seminar ini adalah Ahmad Thib Raya, Wakil Koordinator Kopertais 1 DKI Jakarta dan Banten. Dik Doank, seniman dan aktivis dakwah, dan M.Wildan, Wakil Rektor  (Warek) III Universitas Pamulang. Seminar ini juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Sasmita Jaya Grup, Wakil Rektor II, III, dan IV, Dosen Agama, dan Mahasiswa Universitas Pamulang dari berbagai Prodi.

Dalam Sambutannya, Ketua LKK Sofyan Hadi Musa menyampaikan bahwa ini salah satu bentuk usaha untuk mewujudkan visi Unpam yang berlandas pada nilai-nilai humanis dan religius. "LKK mengawal program-program keagamaan yang mendorong visi-misi yang humanis-religius. Dengan memahami moderasi beragama, mahasiswa mampu menempatkan diri dan bisa mengaplikasikan nilai-nilai moderasi beragama di kampus dan lingkunganya," ujarnya.

Seminar Nasional Moderasi Beragama (dokpri)
Seminar Nasional Moderasi Beragama (dokpri)

Dalam sambutan lainnya, Subarto, Wakil Rektor II Unpam, menyampaikan pentingnya kegiatan ini. "Visi-isi unpam humanis-religius dapat direalisasikan dalam kegaitan seperti ini. Mari kita aktualisasikan moderasi beragama dalam kehidupan kampus dan masyarakat," ungkapnya.

Narasumber pertama disampaikan oleh Ahmad Thib Raya, yang menjelaskan tentang moderasi beragama. "Moderasi beragama menjadi kunci agar terciptanya kerukunan dan persatuan umat. Moderasi beragama akan mengikis intoleransi dalam dunia kampus dan masyarakat" terangnya.

Dalam berbagai kajian Islam, banyak hal yang bisa dikaitkan dengan moderasi beragama. "Segala keringanan dan perbedaan dalam salat, menjamak dan menqashar adalah bagian dari moderasi beragama. Dalam memperlakukan istri, ketika harus memukul, maka memukulnya harus moderat, tidak boleh menyakiti. Begitu juga ketika memaknai jihad sangat luas, termasuk kita pada hari ini belajar, menyelenggarakan seminar, mengerjakan skripsi, itu semua bagian dari jihad. Kesemuanya itu adalah pemahaman dari moderasi beragama," ungkap Ahmad Thib Raya yang sudah melakukan 23 ibadah haji.

Narsum Moderasi Beragama (dokpri)
Narsum Moderasi Beragama (dokpri)

Narasumber selanjutnya Dik Doank, seorang musisi, aktor, presenter dan aktivitis dakwah, bahwa sikap beragama itu sangat luas. "Memungut sampah dan membuangnya di tempatnya adalah bagian dari sikap beragama. Tidak berzina, tidak durhaka kepada Allah dan orang tua juga sikap dalam beragama. Saling menghargai, cinta kasih antar sesama walaupun berbeda agama harus tetap bersatu," ujar Dik Doank yang namanya pernah melambung ketika menjadi presenter FIFA World Cup tahun 2002 bersama Ucok Baba.

Narasumber ketiga disampaikan Mumamad Wildan sebagai Wakil Rektor III yang  menyampaikan fakta sosial di tengah masyarakat. "Sering terjadi penyerangan tempat ibadah, bom bunuh diri di tempat ibadah. Bahkan, terakhir ada bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung. Masih ada pemahaman thogut kepada pemerintah sehingga bom bunuh diri menjadi jalan jihad. Tentu ini pemahaman keliru dan tidak mencerminkan pemeluk agama dalam memahami moderasi beragama," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun