Kasus Yuyun dan kasus V sekaligus menggarisbawahi bahwa kekerasan seksual terhadap wanita  merupakan isu yang sudah dalam kondisi darurat. Kembalikan rasa aman perempuan yang rentan menjadi korban dengan bentuk pencegahan sedini mungkin, seperti sistem pendidikan dapat mengevaluasi dan mereformasi kurikulum. Meningkatnya kasus kekerasan seksual menjadi satu faktor yang menunjukan bahwa sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender.Â
Ketakutan perempuan untuk melaporkan perkosaan atau kekerasa seksual disebabkan oleh hukum sosial oleh masyarakat. Korban seringkali dijadikan bahan ejekan padahal seharuskan korban mendapat support dan penguatan untuk semangat dalam menjalani hidup kedepannya. Karena seperti yang dialami oleh V dalam kasus ini, V sampai mengalami trauma dan linglung akan pikirannya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H